Berita

Kapal Ilegal Malaysia: PSDKP

Kapal Ilegal Asal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

SENIN, 08 JUNI 2015 | 23:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP-RI) kembali menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) asal Malaysia, di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, pada Minggu (7/6) kemarin.

Penangkapan dilakukan atas KM. PPF 279 (51 GT, ABK 3 orang WNA Thailand dan 2 orang WNA Myanmar), karena diduga melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI (WPP-NRI) menggunakan alat penangkap ikan terlarang trawl dan tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari Pemerintah RI.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksda TNI (Purn) Asep Burhanudin di Jakarta, Senin (8/6).


Asep mengungkapkan KM. PPF 279 yang membawa ikan sebanyak ± 1.000 kg ikan campur, ditangkap oleh KP. Hiu Macan Tutul 002 yang dinakhodai oleh Samuel Sandi saat melaksanakan operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Selat Malaka.

"Kapal tersebut selanjutnya dikawal menuju ke Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara, untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ungkap Asep dalam rilisnya.

Asep menambahkan, KM. PPF 279 tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dengan Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 45/2009 tentang perubahan atas UU No. 3/2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 20 miliar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya