Berita

Pemerintah Perlu Siapkan Blue Print Alokasi Dana Desa

JUMAT, 05 JUNI 2015 | 17:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah menyiapkan cetak biru (blue print) arah pembangunan desa jangka pendek, menengah, dan panjang berikut indikator kesuksesan yang jelas dan terukur.

"Keberadaan Undang-Undang (UU) Desa hendaknya terus dijaga momentumnya serta dikawal pelaksanaannya sehingga tujuan penguatan otonomi asli desa dapat diwujudkan secara sistematis, terencana, dan terukur," ungkap Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam keterangan persnya, Jumat (5/6).

Farouk menambahkan, implementasi pembangunan desa harus jelas dijabarkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah, yang antara lain harus mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, termasuk dalam mengelola keamanan dan ketertiban sebagaimana tertuang dalam sejumlah pasal di dalam UU.


"Kemampuan perangkat desa dalam mengelola dana desa menjadi hal yang sangat strategis ke depan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya menjadi "berkah" berubah menjadi "bencana" akibat salah urus dan berbagai penyimpangan (korupsi)," katanya.

"Oleh karena itu, kesiapan administrasi dan sumberdaya pengelolaan keuangan desa menjadi mutlak. Pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas harus dilakukan berkesinambungan, sistematis, dan terarah.” Tegasnya.

Bagi pemerintah, momentum UU Desa harus dikelola serius, jangan terlena soal keuangan semata sehingga menjadi pragmatis. Pemerintah harus menyiapkan cetak biru (blue print) arah pembangunan desa jangka pendek, menengah, dan panjang berikut indicator kesuksesan yang jelas dan terukur.

Guru Besar UI ini mengingatkan, keberpihakan anggaran untuk desa sebagaimana disebutkan, baik yang berasal dari pusat maupun daerah, haruslah menjadi stimulus bagi Pemerintah Desa untuk bisa menghasilkan pendapatan sendiri.

Apalagi, UU juga telah memberikan ruang bagi Desa nantinya untuk mendapatkan dana yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa yang merupakan hasil usaha yang dilakukan di desa.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya