Berita

foto:net

Politik

Kehidupan Nelayan Diharapkan Lebih Baik Lewat UU Perlindungan Nelayan

JUMAT, 05 JUNI 2015 | 01:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kehidupan dan kesejahteraan nelayan selama ini masih kurang layak. Nelayan masih menghadapi kendala yang menghambat meningkatnya daya saing sektor perikanan, dari permodalan hingga pemberdayaan nelayan.

Anggota Komisi IV DPR RI Luther Kombong mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan bertujuan untuk menjamin kehidupan dan kesejahteraan nelayan dapat lebih baik.

"Dengan adanya RUU ini diharapkan kehidupan dan kesejahteraan nelayan lebih baik," kata politisi Partai Gerindra ini, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6).


Luther menjelaskan selama ini nelayan Indonesia bisa dikatakan bahwa pekerjaan mereka merupakan pekerjaan tidak tetap atau serabutan. Melalui UU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, diharapkan dapat mengatur segala macam bantuan dari perbankan untuk nelayan.

"Selama ini nelayan tidak bisa mengagunkan kapal-kapalnya, sehingga UU ini bisa mengatur bagaimana skema agar nelayan mendapatkan bantuan pinjaman untuk modal kerja, karena mereka butuh modal kerja untuk beli es, garap dan peralatan-peralatan untuk dipergunakan melaut," jelasnya seperti dikabarkan laman dpr.go.id.

Selain itu, menurut Luther, Komisi IV menginginkan dalam penyusunan RUU ini bisa komprehensif agar nanti perekonomian di sektor nelayan dapat betul-betul tumbuh, agar nelayan kerasan dan nyaman menjalankan profesinya.

"Pemerintah harus memberikan perlindungan agar mereka memperoleh suatu kepastian, dalam UU diharapkan ada kepastian bagi nelayan dan harus juga ada asuransi nelayan, misalkan asuransi keselamatan, asuransi tangkapan," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya