Berita

foto:net

Pemilih Potensial di Pilkada 2015 Sebanyak 102.068.130 Jiwa

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 04:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 sebanyak 102.068.130 jiwa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jumlah data berdasarkan catatan yang diberikan kepada kami, jumlah DP4-nya adalah 102.068.130 jiwa," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat memberi sambutan pada Serah Terima DP4 antara Kemendagri kepada KPU di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta, Rabu (3/6).

DP4 itu akan digunakan KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 224 kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup), 36 Kota yang akan melaksanakan pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwakot), dan 48 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pilbup dan pilwakot tetapi mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilwagub) di 9 provinsi. Total DP4 itu akan digunakan untuk menyusun DPT di 308 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan.


Setelah diterima, KPU akan melakukan sinkronisasi DP4 Pilkada 2015 dengan DPT Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Kemudian akan diteruskan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing daerah.

Selanjutnya PPS bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih, penambahan dan pengurangan jumlah sesuai dengan kondisi nyata lapangan.

"Setelah kami terima DP4, kami akan mengolah dan mengelolanya, bagi yang sudah akurat tidak akan dikurangi, tapi kalau yang belum akurat akan ditindaklanjuti agar akurat," katanya.

"Misal, petugas kami di daerah menemukan orang yang bersangkutan tidak lagi tercatat sesuai domisilinya maka akan dikonfirmasi. Apakah dia pindah permanen atau tidak permanen. Kalau permanen dikeluarkan dari data, tapi kalau tidak permanen dan yang bersangkutan ada di domisilinya pada hari pemungutan suara, maka tidak dikeluarkan dari daftar pemilih," lanjut Husni seperti dikabarkan laman kpu.go.id.

Hasil pemutakhiran itu akan diproses lebih lanjut menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya KPU akan mengumumkannya untuk menghimpun respon masyarakat. jika telah akurat dan diterima oleh public DPS itu akan disusun menjadi DPT Pilkada serentak Tahun 2015. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya