Berita

Sylviani Abdul Hamid/net

Waisak Harusnya Jadi Momentum Myanmar Hentikan Penindasan Terhadap Rohingya

SELASA, 02 JUNI 2015 | 23:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perayaan Hari Raya Waisak 2559 bagi umat Buddha tahun ini jatuh pada hari ini (Selasa, 2/6). Hari Waisak juga dikenal dengan sebutan 'Tri Suci Waisak', karena pada hari tersebut diperingati tiga peristiwa suci. Pertama, peringatan lahirnya Pangeran Siddharta di Taman Lumbini pada tahun 623 SM. Kedua, peringatan Pangeran Siddharta mencapai Penerangan Agung dan menjadi Buddha di Buddha-Gaya (Bodhgaya) di usia 35 tahun pada tahun 588 SM. Ketiga, peringatan Buddha Gautama parinibbana (wafat) di Kusinara pada usia 80 tahun pada tahun 543 SM.

Hari Waisak menjadi perayaan penting bagi umat Buddha karena pada perayaaan ini umat Buddha diingatkan untuk kembali ke-5 ajaran dasar moralitas (Panca Sila) yang diajarkan oleh sang Buddha, antara lain: (1) Panatipata Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad akan melatih diri menghindari pembunuhan makhluk hidup); (2) Adinnadana Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad akan melatih diri menghindari pencurian/mengambil barang yang tidak diberikan); (3) Kamesu Micchacara Veramani Sikhapadam (Aku bertekad akan melatih diri menghindari melakukan perbuatan asusila); (4) Musavada Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad akan melatih diri menghindari melakukan perkataan dusta); dan (5) Surameraya Majjapamadatthana Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad akan melatih diri menghindari makanan atau minuman yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran).

Ajaran moralitas Buddha dalam Panca Sila menjadi pedoman dan panduan hidup semua umat Buddha di seluruh dunia, termasuk umat Buddha Myanmar. Namun, fakta telah terjadinya diskriminasi dan penindasan yang dilakukan oleh penduduk mayoritas Buddha Myanmar terhadap Rohingya menjadi anomali ajaran moralitas Buddhisme yang sejatinya menjunjung tinggi 'welas asih'.


Advokat dan pegiat hukum dan HAM, Sylviani Abdul Hamid dalam keterangan persnya mengatakan bahwa perayaan hari Waisak tahun ini seharusnya menjadi momentum umat Buddha Myanmar menghentikan segala bentuk diskriminasi dan penindasan terhadap Rohingya. Segala bentuk kejahatan terhadap Rohingya baik pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran rumah, pembatasan gerak, pembatasan kelahiran, pembatasan pernikahan, dan pengusiran sejatinya bertentangan dengan ajaran Panca Sila.

Tidak hanya itu, tindakan yang dilakukan oleh penduduk mayoritas Buddha Myanmar tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang tergolong kepada kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) dan kejahatan genosida (genoside) sebagaimana dinyatakan di dalam Statuta Roma 1998.

"Beberapa fakta dan bukti yang berkaitan dengan hal itu salah satunya disampaikan oleh Human Rights Watch melalui laporan investigasinya yang dipublikasi pada tahun 2013 dengan judul 'All You Can Do is Pray, Crimes Against Humanity and Ethnic Cleansing of Rohingya Muslim in Burma's Arakan State," ujar Sylviani yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Selasa (2/6).

Menurutnya, akar masalah yang mendera Rohingya sebenarnya ada di Myanmar sehingga segala upaya penyelesaian masalah Rohingya yang efektif haruslah dimulai dari akarnya. Solusinya tiada lain, Pemerintah dan penduduk mayoritas Buddha Myanmar yang memerangi Rohingya harus kembali ke ajaran moralitas Panca Sila. Mereka harus kembali ajaran suci sang Buddha yang sesungguhnya yaitu menghindari pembunuhan makhluk hidup, menghindari pencurian, menghindari perbuatan asusila, menghindari perkataan dusta, dan menghindari makanan atau minuman yang dapat melemahkan kesadaran.

"Mereka harus menyanyangi Rohingya sebagai manusia dan memberikan kembali Rohingya status penuh kewarganegaraannya dan juga tanah kelahirannya. Tidak ada lagi diskriminasi maupun penindasan terhadap Rohingya. Apabila terus terjadi, maka mereka bisa terkena hukum karma (kamma)," pungkas Sylviani. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya