Berita

Taufik Kurniawan/net

Wawancara

WAWANCARA

Taufik Kurniawan: Pilihlah Dirjen Bea dan Cukai Yang Tak Tersandung Hukum

SENIN, 01 JUNI 2015 | 10:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tiga calon Dirjen Bea dan Cukai sudah diserahkan Men­teri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Presiden Jokowi. Diharapkan yang dipilih nanti orang bersih dan berani membasmi mafia.

"Ada tiga nama yang sudah disampaikan kepada Presiden," kata Bambang Brodjonegoro, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/5).

Dirjen Bea dan Cukai yang akan dipilih Presiden itu akan menggantikan Dirjen Bea dan Cukai sebelum­nya Agung Kuswandono yang akan mengisi posisi Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.


Bagaimana reaksi DPR men­genai tiga calon Dirjen Bea dan Cukai itu? Simak wawancara dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berikut ini;

Bagaimana seharusnya memilih Dirjen Bea Cukai?
Pilihlah Dirjen Bea Cukai yang tak tersandung masalah hukum. Sebab, hal tersebut akan menjadi batu sandungan institusi negara ini untuk ke depan.

Apa hanya itu?

Selain itu, pemilihan tak boleh tendensius. Saya meminta jika ada calon Dirjen Bea dan Cukai yang tersandung kasus hukum jangan dipilih.

Artinya Presiden harus hati-hati untuk memilih?
Ya, harus hati-hati. Jangan sampai keliru dalam pengam­bilan keputusan untuk pejabat publik setingkat dan sepenting Dirjen Bea dan Cukai ini.

O ya, bagaimana kelanjutan revisi UU Pilkada?

DPR samapi saat ini masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Yang ditunggu sikap resmi pemerintah, bisa melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) dalam kaitan untuk revisi ini.

Bukankah Presiden sudah menolak revisi, kenapa menunggu lagi?

Pimpinan Komisi II DPR telah menyerahkan usulan re­visi UU Pilkada. Namun, usulan revisi tersebut bukanlah usulan komisi melainkan berasal dari anggota.

Kemarin telah disampai­kan pimpinan Komisi II DPR. Karena lewat fraksi ada sedikit dinamika. Usulan ini hak per­orangan anggota DPR.

Apa sih yang diinginkan Komisi II DPR?
Sikap resmi pemerintah, kan belum disampaikan pemerintah sampai saat ini. Ini yang di­tunggu sebetulnya pernyataan resmi Menkumham yang me­wakili pemerintah dalam kaitan Undang-Undang Pilkada atau dengan Mendagri. Terkait den­gan revisi itu. Kalau memang menolak, harus segera disam­paikan juga. Prinsipnya disele­saikan dengan mekanisme.

Kalau masalah beras plas­tik, ini bagaimana?

Pemerintah harus segera lakukan jumpa pers ke publik, supaya tidak ada keresahan masyarakat, bukan katanya. Kalau umpama satu kabupaten, satu pasar kan tidak mewakili se Indonesia. Seberapa banyak sih jumlah itu, kan harus jelas.

Selama ini kan pemerintah su­dah bekerja keras, untukmemenuhi aspek kebutuhan masyarakat, stok berasnya dijamin tidak diimpor. Tapi ternyata hanya masalah isu beras plastik menjadi seperti 14 tahun kering, dikasih hujan sehari, kesannya kan seperti itu. Cepat menteri-menteri terkait itu melakukan komunikasi publik untuk klarifikasi. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya