Berita

Arief Hidayat/net

Wawancara

WAWANCARA

Arief Hidayat: Positif, Pertemuan MK Se-Asia Untuk Tingkatkan Mutu Putusan

SENIN, 01 JUNI 2015 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indone­sia akan menjadi tuan rumah pertemuan MKse-Asia, 13-16 Agustus 2015.

Ada13 negara yang akan melakukan pertemuan. Yakni Indonesia selaku tuan rumah, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhtan, Korea, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Tajikistan, Thailand, Turki, dan Uzbekistan.

Sebelum acara yang berta­juk The Association of Asian Constitusional Courts and Equivalent Institution (AACCEI) ini dihelat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK se-Asia yang ter­diri dari 13 negara telah ber­kumpul di Jakarta, 25 hingga 26 Mei 2015 lalu. Tujuannya untuk mematangkan segala persiapan terkait acara ini.


Selain sebagai tuan rumah, Indonesia juga dinobatkan se­bagai Ketua MK se Asia. Apa istimewanya jabatan itu?

Apa pula gunanya ada per­temuan rutin tersebut?

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua MK Arief Hidayat berikut ini;

Kenapa ada pertemuan MK se-Asia?
Acara tersebut merupakan amanat dari pertemuan MK se-Asia di Turki tahun lalu. Tidak tanggung-tanggung, Indonesia juga diganjar sebagai Presiden MK se-Asia.

Bisa dijelaskan bagaimana ceritanya Indonesia dinobatkan sebagai Presiden MK se-Asia?
Sebenarnya terpilihnya Indonesia sebagai Presiden MK se-Asia sudah lama. Ketika masa Pak Hamdan Zoelva menjabat sebagai Ketua MK.

Bagaimana proses pemili­hannya?
Indonesia terpilih menjadi Presiden MK se-Asia berdasarkan kesepakatan dari 13 negara anggota AACCEI pada Kongres AACCEI ke-2, di Istanbul, Turki.

Apa pentingnya pertemuan MK se-Asia ini?

Pertemuan ini positif karena di forum tersebut setiap negara akan sharing atau berbagi penge­tahuan dan pengalaman terkait konstitusi. Ini untuk menin­gkatkan kapasitas MK untuk menghasilkan putusan-putusan yang bermutu.

Cuma itu?
Selain itu, Indonesia seba­gai Presiden MK se-Asia juga bertanggung jawab untuk me­nyampaikan hasil pertemuan MK se-Asia ini ke Venice Commission.

Ini semacam asosiasi MK dunia. Asosiasi ini berbasis di Venice, Italia. Di forum tersebut, masing-masing perwakilan benua menyampaikan perkem­bangan konstitusi, baik benua Asia, Afrika, Amerika, dan Eropa.

O ya, sejumlah putusan MK mengundang pro-kontra, bagaimana sikap Anda?
Pro-kontra itu adalah hal yang biasa. Pasti akan ada pihak-pihak yang tidak puas atau tidak setuju. Semua putusan juga be­gitu, bukan cuma putusan MK. Dari dulu juga begitu.

Apa seluruh putusan sudah tepat karena ini mengikat dan berkekuatan hukum tetap?
Sebelum memberikan pu­tusan, setiap hakim MK pasti melakukan kajian atau studi mendalam terlebih dahulu.

Bukankah beberapa kali hakim MK berbeda pendapat ketika memberikan putusan?
Perbedaan itu bukan hal yang aneh ketika memberikan putu­san. Pendapat yang berbeda ini disebut dissenting opinion.

Ini terjadi bisa karena inter­pretasi yang berbeda dari kasus hukum, penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda, atau in­terpretasi yang berbeda dari fakta-fakta, dan lain-lain.

Setiap hakim memiliki indepensi dan tidak dibenarkan untuk saling mempengaruhi, sehingga wajar bila terjadi dissenting opinion,bahkan concurring opinion.

Concurring opinion
itu adalah majelis hakim memiliki keputu­san yang sama, tapi alasan per­timbangannya berbeda. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya