Berita

foto/net

Dunia

6 WNI yang Disekap di Kamboja Pulang, 10 Lainnya Masih Ditahan

JUMAT, 29 MEI 2015 | 16:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Enam dari 16 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera oleh majikannya di Kamboja telah dipulangkan ke kampung halamannya di Selatpanjang Meranti Riau pekan ini.

Bersama dengan enam orang tersebut, ikut 7 orang WNI lainnya. Ketujuh orang itu merupakan pekerja lain yang juga mencari nafkah di tempat yang sama. Mereka meminta ikut pulang karena merasa khawatir untuk melanjutkan kerja di sana pasca kejadian penyekapan tersebut.

Satria yang ikut mengawal kasus tersebut sejak awal menjelaskan bahwa pihaknya juga telah bertemu dengan Bupati Meranti dan Kapolres setempat untuk menjelaskan perkembangan kasus dan kondisi para WNI yang disekap.


"Keadaan para WNI yang sempat ditahan tidak ada masalah dan terlihat baik-baik saja. Sejak KBRI turun tangan, mereka hanya sempat disekap selama delapan hari sebelum akhirnya dipindahkan ke tempat yang lebih layak," kata Wakil Ketua PWI Riau, Satria Utama kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 29/5).

"Namun demikian, mereka masih terlihat agak takut dan seolah berada di bawah tekanan," sambungnya.

Perlu dikabarkan kembali, bahwa kasus penahanan terjadi pada 16 WNI yang bekerja di Kamboja. Mereka ditahan sebagai dalil atas pencurian uang sebesar 2,1 miliar rupiah yang dilakukan oleh WNI lainnya atas nama Jefry Sun yang ditengarai sebagai perekrut atau bos mereka.

Ke-16 WNI dituduh terlibat dalam penggelapan uang Perusahaan Casino Judi Online Dai Long Co. Ltd di Chrey Village, Provinsi Kandal, Kamboja (80-90 KM dari Phnom Penh), tempat mereka bekerja.

Jefry Sun sendiri sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan pihak keamanan setempat.

Di antara 16 WNI yang ditahan itu, enam di antaranya telah berhasil dipulangkan. Sedangkan 10 orang lainnya serta sang pelaku, Jefry masih ditahan.

"Kami masih berharap dan berupaya untuk bisa membabaskan yang 10 orang lainnya itu karena mereka sebenarnya tidak bersalah. Mereka hanya dituduh ikut terlibat," ujar Satria.

"Keluarga 10 orang yang belum pulang itu juga berharap agar mereka bisa seger pulang," tandasnya. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya