Berita

M Prasetyo/net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Deponeering Kasus BW? Kita Lihat Dulu, Alasannya Cukup Apa Tidak

JUMAT, 29 MEI 2015 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah tiga kali Bareskrim Polri serahkan ke Kejaksaan Agung, berkas Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Wi­djojanto akhirnya dinyatakan P21 alias lengkap.

Dua kali penyerahan sebelum­nya dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Bareskrim Polri karena belum leng­kap.

Dengan dinyatakan lengkap, berkas Bambang Widjojanto (BW), berarti dua kemungki­nan yang bisa dilakukan Jaksa Agung M Prasetyo.


Pertama, meneruskannya ke pengadilan setelah melakukan penuntutan. Kedua, mengeluar­kan deponering bila ada alasan demi kepentingan umum.

Sejumlah kalangan meminta Jaksa Agung mengeluarkan deponering. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Prasetyo men­gaku belum tahu jika berkas BW sudah P21.

Hal itu disampaikan Prasetyo yang secara kebetulan ditemui Rakyat Merdeka di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh saat hendak berto­lak ke Jakarta, Rabu (27/5).

Penelusuran Rakyat Merdeka, salah satu agenda Jaksa Agung ke Aceh adalah melaksanakan Sidak (inspeksi mendadak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Berikut wawancara seleng­kapnya:

Bagaimana ceritanya kok berkas BW akhirnya dinyata­kan P21?

Saya belum tahu.

Kok begitu?
Saya belum terima informasi dari JPU(Jaksa Penuntut Umum).

Sejumlah kalangan, ter­masuk pimpinan KPK mem­inta Jaksa Agung mengelu­arkan deponeering terhadap kasus BW?
Ya tetap kita lihat dulu. Cukup alasannya apa tidak.

Maksudnya?
Deponeering itu kan alasan­nya cuma satu, yaitu demi ke­pentingan umum.

Ada yang berpendapat, de­poneering bisa dilakukan, ter­gantung kemauan politik pe­merintah, tanggapan Anda?
Tetap harus kami kaji terlebih dahulu, apa cukup alasan keluar­kan deponeering.

BW mengajukan praperadilan,apa tanggapan Anda?
Nanti tetap kita lihat seperti apa hasilnya. Kalau penegakan hukum pasti sudah dari hasil penelitian.

Apakah Satgas Bersama akan terganggu oleh kasus ini?

Nggak. Nggak masalah itu.

Kenapa Anda begitu ya­kin?

Ini kan kasus personal. Jangan bawa masalah personal ke per­soalan institusi. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya