Berita

M Prasetyo/net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Deponeering Kasus BW? Kita Lihat Dulu, Alasannya Cukup Apa Tidak

JUMAT, 29 MEI 2015 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah tiga kali Bareskrim Polri serahkan ke Kejaksaan Agung, berkas Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Wi­djojanto akhirnya dinyatakan P21 alias lengkap.

Dua kali penyerahan sebelum­nya dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Bareskrim Polri karena belum leng­kap.

Dengan dinyatakan lengkap, berkas Bambang Widjojanto (BW), berarti dua kemungki­nan yang bisa dilakukan Jaksa Agung M Prasetyo.


Pertama, meneruskannya ke pengadilan setelah melakukan penuntutan. Kedua, mengeluar­kan deponering bila ada alasan demi kepentingan umum.

Sejumlah kalangan meminta Jaksa Agung mengeluarkan deponering. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Prasetyo men­gaku belum tahu jika berkas BW sudah P21.

Hal itu disampaikan Prasetyo yang secara kebetulan ditemui Rakyat Merdeka di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh saat hendak berto­lak ke Jakarta, Rabu (27/5).

Penelusuran Rakyat Merdeka, salah satu agenda Jaksa Agung ke Aceh adalah melaksanakan Sidak (inspeksi mendadak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Berikut wawancara seleng­kapnya:

Bagaimana ceritanya kok berkas BW akhirnya dinyata­kan P21?

Saya belum tahu.

Kok begitu?
Saya belum terima informasi dari JPU(Jaksa Penuntut Umum).

Sejumlah kalangan, ter­masuk pimpinan KPK mem­inta Jaksa Agung mengelu­arkan deponeering terhadap kasus BW?
Ya tetap kita lihat dulu. Cukup alasannya apa tidak.

Maksudnya?
Deponeering itu kan alasan­nya cuma satu, yaitu demi ke­pentingan umum.

Ada yang berpendapat, de­poneering bisa dilakukan, ter­gantung kemauan politik pe­merintah, tanggapan Anda?
Tetap harus kami kaji terlebih dahulu, apa cukup alasan keluar­kan deponeering.

BW mengajukan praperadilan,apa tanggapan Anda?
Nanti tetap kita lihat seperti apa hasilnya. Kalau penegakan hukum pasti sudah dari hasil penelitian.

Apakah Satgas Bersama akan terganggu oleh kasus ini?

Nggak. Nggak masalah itu.

Kenapa Anda begitu ya­kin?

Ini kan kasus personal. Jangan bawa masalah personal ke per­soalan institusi. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya