Berita

komisi yudisial

75 Calon Komisioner KY Dinyatakan Lolos Administrasi

RABU, 27 MEI 2015 | 13:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 81 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020, hingga batas pendaftaran pada Selasa (26/5) kemarin. Di antara para pendaftar itu adalah seluruh komisioner lama KY, kecuali Eman Suparman dan Abbas Said.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY Harkristuti Harkrisnowo mengemukakan, sesuai hasil rapat Pansel, dari 81 calon yang telah mengirimkan berkas pendaftaran sebanyak 75 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Para calon anggota KY yang lolos seleksi administrasi itu, wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu tes obyektif, yaitu test dengan pilihan ganda atau multiple choices, serta membuat makalah yang akan dilaksanakan pada 10 Juni 2015 mendatang.


"Nama-nama ke-79 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itu akan diumumkan melalui www.setneg.go.id dan Koran Tempo pada 29 Mei mendatang," kata Harkristusi, Rabu (27/5) siang.

Mengenai profil pendaftar, Harkristuti menyebutkan, selain pada komisioner lama KY, di antara para pendaftar juga ada nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, juga ada Ketua Komisi Kejaksaan, kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, dan ada beberapa hakim ad hoc yang dimasukkan Pansel sesuai kategori profesinya.

"Jadi kalau awalnya dosen ya dosen, tapi bukan sebagai hakim karena mereka posisinya bukan sebagai hakim," terang Harkristuti.

Adapun dari sisi akademik, menurut Harkristuti, ada 3 (tiga) profesor dan 29 doktor, sehingga diharapkan hasil seleksi ke depan akan diperoleh orang-orang yang terbaik untuk melakukan khususnya pengawasan terhadap yudikatif dan juga melakukan seleksi kepada para hakim.

Pansel berharap dengan dipublikasikan calon-calon anggota KY yang lolos seleksi administrasi, akan mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait profil mereka yang diperlukan Pansel untuk mempertajam pada calon anggota KY itu.

Menurut Harkristuti, para calon anggota KY itu sudah memberikan surat pernyataan yang kebenarannya masih akan diverifikasi Pansel, yaitu mereka akan melaporkan harta kekayaan akan membuat LKHPN.

Selain itu, para calon anggota KY itu juga bersedia mundur dari jabatan dan profesi mereka sebagai pejabat negara, sebagai advokat, notaris, pengusaha, pengurus dan karyawan BUMN BUMD dan swasta sebagai PNS dan sebagai pengurus parpol.

"Ini pernyataan yang mereka buat di atas materai juga pernyataan berhenti dari jabatan hakim bagi yang berprofesi sebagai hakim, pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana dan pernyataan bahwa mereka punya pengalaman dalam bidang hukum selama 15 tahun," papar Harkristuti seperti rilis humas setkab. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya