Berita

ilustrasi/net

Lelang Jabatan Bisa Jadi Pintu Masuk Pemodal Asing

RABU, 27 MEI 2015 | 12:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Lelang jabatan eselon 1 dan II di kementerian dan lembaga, yang mengacu pada UU 5/ 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menuai kontroversi. Hal ini bukan semata karena Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan UU ASN  belum ada, juga karena dinilai UU ini sendiri bagian dari liberealisasi pemerintahan.

Menurut Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH), M. Hatta Taliwang, UU ASN ini menandai era dimulainya liberalsiasi dan privatisasi pemerintahan. Munculnya lembaga otonom dan independen KASN yang memayungi seluruh aparat pemerintahan merupakan bentuk otonomisasi aparatur negara.

"Liberalsiasi pemerintahan akan menjadi pintu masuk bagi pemilik modal asing, pengusaha besar dan oligarki dalam mencengkram pemerintahan dan negara," kata Hatta beberapa saat lalu (Rabu, 27/5).


Menurut Hatta, lelang jabatan ini sejak awal menimbulkan kekhawatiran baik dari kalangan PNS maupun masyarakat. Bagi kalangan PNS sendiri lelang jabatan merupakan penghancuran karier mereka. Belum lagi dalam kasus lelang jabatan di Kementrian Keuangan persyaratan bagi kalangan PNS sendiri lebih berat dibandingkan dengan Non PNS.

"Sementara masyarakat yang menganggap bahwa lelang jabatan hanya akan menjadi ajang bagi bagi jabatan diantara Partai Koalisi pendukung Presiden terpilih," demikian Hatta. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya