Berita

joko widodo/net

Jokowi Tak Ingin Lagi Mendengar Kata 'Pungli'

SELASA, 26 MEI 2015 | 15:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo meminta agar aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2015 dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan hanya formalitas.

"Ini janji saya kemarin, saya mau datang ke sini kalau ini tidak hanya formalitas tetapi betul bahwa akan ada aksi yang dilaksanakan, baik yang berkaitan dengan reformasi pelayanan perizinan di kementerian dan lembaga, dan di pemerinratah yang juga menjadi fokus dalam Inpres ini," kata Jokowi saat meluncurkan Inpres 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5).

Kepala Negara menegaskan, ia tidak ingin lagi mendengar masih ada pungutan liar (pungli), dimana izin yang seharusnya bisa dikerjakan sehari atau dua hari masih sampai bisa enam bulan, delapan bulan. Yang seharusnya satu bulan masih sampai empat tahun, lima tahun. "Ini harus hilang," tegas Jokowi.


Dengan terbitnya Inpres 7/2015, Jokowi ingin agar aparat penegak hukum bisa meningkatkan koordinasi dan sinergi. Sementara bagi Pemda upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya bagi yang terkait dengan perizinan, transparansi, serta pengadaan barang dan jasa.

Presiden juga meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas agar bersama-sama dengan Kepala BPKP terus memantau dan mengevaluasi, tidak hanya output tetapi juga outcomenya.

"KPK juga bisa memberi masukan pada akso-aksi yang dilakukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah agar Inpres ini benar-benar berjalan dan dilaksanakan dengan optimal, dan dampaknya dirasakan masyarakat," tutur Jokowi.

Sebelumnya pada awal sambutannya Presiden Jokowi mengemukakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi tindakan pencegahan tidak kalah pntingnya dengan tindakan penegakan hukum. Ia menyebutkan, membangun sistem yang baik, membangun sistem yang efektif akan banyak mngurangi korupsi.

Membangun sistem yang baik, menbangun sistem yang efektif, kata Presiden Jokowi, akan banyak mengurangi korupsi. Ia menyebutkan, sistem yang baik itu bisa berupa e-budgeting, e-government, e-purschasing, e-katalog, e-audit, dan pajak.

Menurut Presiden Jokowi, pada tahun 2015 ini pengadaan barang dan jasa di pemerintah lewat APBN atau APBD ada kurang lebih Rp 1000 triliun, kemudian pengadaan barang dan jasa di BUMN 2015 kurang lebih Rp 1560 triliun, sehingga totalnya Rp 2650 triliun.

"Saya hanya membayangkan kalau sistem dari e-katalog, e-purchasing itu dijalankan, saya pernah ngeliat bisa efisien kurang lebih 10 persen, ini bukan uang yang sedikit. Kalau ditangni secara profesional dengan sistem pengawasan yang baik, di LKPP akan terjadi efesiensi 20-30 persen. Perkiraan saya bisa sampai 30 persen," papar Jokowi seraya menyebutkan, kalau dihitung dari Rp 2.560 triliun, 30 persennya itu bukan uang sedikit.

Karena itu, lanjut Jokowi, ia sering menyampaikan untuk membangun sistemnya karena itu akan jadi pagar yang besar, tembok yang besar dalam pencegahan korupsi. "Kalau masalah ada yang loncat pagar itu penegakan hukum," tambah Presiden seperti dalam rilis Humas Setkab.

Jokowi meyakini, dengan sistem yang baik akan sangat mengefisienkan dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menyebutkan, kalau ini tidak dibuka maka kita tidak akan mempunyai imajinasi angka-angka seperti apa. Tapi setelah dibuka, Rp 2560 triliun itu dengan sistem yang baik, akan efisien 30 persen, maka anggaran bisa dihemat Rp 795 triliun. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya