. KPU Kota Medan akan mengundang pengurus partai politik tingkat Kota Medan untuk sosialisasi Pilkada 2015, khususnya terkait tentang syarat penyerahan dukungan pasangan calon.
Untuk Partai Golkar dan PPP yang sedang berkonflik, dua kubu di masing-masing partai itu juga akan diundang.
"Dari pertemuan KPU di Jakarta, kami diperintahkan untuk mengundang dua kepengurusan yang ada di Golkar maupun PPP," kata Komisioner KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba, Selasa (26/5).
Namun perlu ditegaskan, undangan itu bukan untuk alat pengakuan mengenai siapa dari mereka yang sah. Namun hanya untuk memberikan sosialisasi tentang PKPU.
"Artinya kita berikan materi kepada keduanya supaya mereka mengetahui dan memperoleh informasi yang sama," katanya.
Pandapotan menjelaskan, penerapan azas kesamaan itu dilakukan mengingat mereka menerima surat dari dua kubu kepengurusan Golkar dan PPP yang ada di Medan. Sehingga, undangan untuk menghadiri sosialisasi PKPU tersebut juga mereka kirimkan kepada masing-masing kubu.
"Dua-duanya menyerahkan susunan kepengurusan seperti Golkar misalnya, kubu Syaf Lubis menyerahkan susunan kepengurusan dan juga kubu Aner Siagian. Sama seperti di KPU RI, dua-duanya diundang," ungkapnya.
Secara khusus mengenai kubu yang akan dinyatakan berhak mengajukan calon, Tamba mengaku sejauh ini belum memperoleh informasi lanjutan. Namun KPU RI menurutnya sudah menyatakan bahwa hal tersebut akan diketahui sebelum 26 Juli 2015 mendatang.
"Sebelum 26 Juli akan diketahui kubu yang dinyatakan berhak mengajukan calon atau putusan lain mengenai hal ini," ungkap Pandapotan seperti dikabarkan
MedanBagus.com.
[rus]