Berita

Ferry Kurnia Rizkiyansyah/net

Politik

Sebanyak 15 Daerah Terancam Gagal Gelar Pilkada 2015

SELASA, 26 MEI 2015 | 11:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hingga Senin kemarin (25/5), sebanyak 15 daerah dari sejumlah provinsi di tanah air belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan, jika sampai 3 Juni NPHD yang menjadi dasar pengucuran anggaran Pilkada masih belum juga ditandatangani, maka pelaksanaan pilkada di 15 daerah tersebut terancam ditunda hingga 2017 mendatang.

"Kalau hingga 3 Juni belum ada kesepakatan, kami usulkan penundaan. Yang penting ada kepastian. Ini kan soal kepastian. Supaya kami (KPU) juga tidak bekerja dalam ketidakpastian," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.


Ferry menyebutkan, dari sisi sumber daya, aturan, itu sudah siap, dari sisi infrastruktur sudah siap, tinggal ditunjang dengan anggaran yang ada, yang harus didukung oleh daerah melalui penandatanganan NPHD.

Ke-15 daerah yang terancam gagal menggelar Pilkada serentak akhir tahun itu tersebar di tujuh provinsi, yaitu dari Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang, Surakarta, Blora, Kendal, Semarang, Pemalang dan Grobogan .

Kemudian Provinsi Papua Barat dan Sulawesi Barat masing-masing dua kabupaten. Papua Barat meliputi Kabupaten Manokwari Selatan dan Raja Ampat. Sementara Sulawesi Barat meliputi Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah. Sisanya tersebar di lima provinsi lain dengan masing-masing terdapat satu kabupaten/kota.

Di Kalimantan Selatan, daerah yang NPHD-nya belum ditandatangani yaitu di Kabupaten Barru. Kemudian Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah. Sementara Sulawesi Selatan terjadi di Kepulauan Selayar dan Sulawesi Tenggara di Kabupaten Buton Utara.

Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 diikuti 268 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) se Indonesia, dengan dimulai dengan pendaftaran peserta pada 26-28 Juli 2015. Pilkada serentak gelombang pertama ini akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya