Kebijakan Presiden Jokowi membentuk Tim KomuÂnikasi Kepresidenan menuai banyak tanya. Apa tugasÂnya? Samakah dengan Juru Bicara?
Memang sebelumnya banÂyak pihak mendesak Presiden Jokowi membentuk Juru Bicara (Jubir) untuk menghindari silang pendapat yang sempat terjadi antar menteri dan Presiden.
Namun pilihan Presiden Jokowi ternyata bukan sekadar Jubir, tapi Tim Komunikasi Kepresidenan. Tim ini diisi oleh Teten Masduki dan Sukardi Rinarkit.
Teten Masduki kepada
Rakyat Merdeka menjelaskan, Jubir dan Tim Komunikasi Kepresidenan berbeda.
"Jubir kan hanya sebagai bagian dari saluran informasi yang ingin disampaikan Presiden. Tapi kalau ini kan lebih ke dapurnya," jelas Teten yang juga bekas petinggi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Berikut kutipan selengkapÂnya; Setelah beberapa hari bekerja sebagai Tim Komunikasi Kepresidenan, ngapain saja? Kami lebih banyak bekerja di
back office, di belakang layar untuk membantu Presiden meÂnyiapkan bahan-bahan apa yang harus disampaikan ke publik, atau memilih mana yang tidak perlu.
Maksudnya? Bagaimana pesan Presiden sampai ke masyarakat. Apa yang disampaikan Presiden diterima media dengan benar sampai ke masyarakat, saya kira itu fungsi kita.
Apa bedanya dengan Jubir? Jubir hanya sebagai bagian dari saluran informasi yang ingin disampaikan Presiden. Tapi kalau ini lebih ke dapurnya untuk mempersiapkan segala sesuatunya, seperti pesan-pesan yang perlu disampaikan peÂmerintah atau Presiden kepada masyarakat.
Pesan itu tidak boleh salah, karena ini menyangkut kebiÂjakan-kebijakan pemerintah yang harus diterima secara akuÂrat oleh masyarakat.
Tujuannya agar tidak ada simÂpang siur, tidak ada perbedaan antara Presiden dengan penteri, atau menteri dengan menteri. Begitu saja sebenarnya tugas kami.
Berarti menganalisa apapÂun yang akan disampaikan Presiden ke publik? Itu sudah otomatis.
Bagaimana caranya agar tidak ada lagi silang pendapat antar menteri dan Presiden dalam menyampaikan inforÂmasi? Kami berkoordinasi dengan kementerian, karena yang disÂampaikan Presiden itu harus sejalan dengan apa yang menÂjadi program kementerian dan lembaga.
Mengenai usulan revisi UU Pilkada dan UU Parpol, seberapa serius Presiden menolaknya? Presiden kan sudah mendenÂgarkan masukan dari Mahkamah Agung, MK, dan KPU, sehingga Presiden berkesimpulan dan berÂketetapan untuk tidak merubah jadwal Pilkada. Karena ini akan berdampak luas.
Bagaimana nasib partai yang masih bersengketa? Kalau ada masalah antara dua partai yang masih memiliki kepengurusan ganda, konsekueÂnsinya mereka harus islah, suÂpaya penyelenggaraan Pilkada ini tidak mundur lagi dari jadwal Pilkada yang sudah ditentukan.
Apa Presiden akan turun tangan dalam hal islah? Dalam hal islah, Presiden tidak mau ikut campur. Itu urusan parÂtai masing-masing. Hanya kan Presiden ingin mengajak semua partai politik, ayo menyukseskan Pilkada serentak ini agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik daripada Pilkada sebelumnya.
Saya kira kualitas demokrasi yang ditekankan Presiden ini penting untuk kita garisbawahi.
Sikap Presiden terhadap kebijakan KPU sejauh ini bagaimana? Presiden memberikan dukunÂgan kepada KPU untuk segera membuat regulasi-regulasi dan hal-hal teknis lainnya untuk penyelenggaraan Pilkada serenÂtak. ***