Berita

Teten Masduki

Wawancara

WAWANCARA

Teten Masduki: Tugas Kami di Belakang Layar, Siapkan Bahan Sebelum Disampaikan ke Publik

SENIN, 25 MEI 2015 | 08:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kebijakan Presiden Jokowi membentuk Tim Komu­nikasi Kepresidenan menuai banyak tanya. Apa tugas­nya? Samakah dengan Juru Bicara?

Memang sebelumnya ban­yak pihak mendesak Presiden Jokowi membentuk Juru Bicara (Jubir) untuk menghindari silang pendapat yang sempat terjadi antar menteri dan Presiden.

Namun pilihan Presiden Jokowi ternyata bukan sekadar Jubir, tapi Tim Komunikasi Kepresidenan. Tim ini diisi oleh Teten Masduki dan Sukardi Rinarkit.


Teten Masduki kepada Rakyat Merdeka menjelaskan, Jubir dan Tim Komunikasi Kepresidenan berbeda.

"Jubir kan hanya sebagai bagian dari saluran informasi yang ingin disampaikan Presiden. Tapi kalau ini kan lebih ke dapurnya," jelas Teten yang juga bekas petinggi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Setelah beberapa hari bekerja sebagai Tim Komunikasi Kepresidenan, ngapain saja?
Kami lebih banyak bekerja di back office, di belakang layar untuk membantu Presiden me­nyiapkan bahan-bahan apa yang harus disampaikan ke publik, atau memilih mana yang tidak perlu.

Maksudnya?
Bagaimana pesan Presiden sampai ke masyarakat. Apa yang disampaikan Presiden diterima media dengan benar sampai ke masyarakat, saya kira itu fungsi kita.

Apa bedanya dengan Jubir?
Jubir hanya sebagai bagian dari saluran informasi yang ingin disampaikan Presiden. Tapi kalau ini lebih ke dapurnya untuk mempersiapkan segala sesuatunya, seperti pesan-pesan yang perlu disampaikan pe­merintah atau Presiden kepada masyarakat.

Pesan itu tidak boleh salah, karena ini menyangkut kebi­jakan-kebijakan pemerintah yang harus diterima secara aku­rat oleh masyarakat.

Tujuannya agar tidak ada sim­pang siur, tidak ada perbedaan antara Presiden dengan penteri, atau menteri dengan menteri. Begitu saja sebenarnya tugas kami.

Berarti menganalisa apap­un yang akan disampaikan Presiden ke publik?

Itu sudah otomatis.

Bagaimana caranya agar tidak ada lagi silang pendapat antar menteri dan Presiden dalam menyampaikan infor­masi?
Kami berkoordinasi dengan kementerian, karena yang dis­ampaikan Presiden itu harus sejalan dengan apa yang men­jadi program kementerian dan lembaga.

Mengenai usulan revisi UU Pilkada dan UU Parpol, seberapa serius Presiden menolaknya?
Presiden kan sudah menden­garkan masukan dari Mahkamah Agung, MK, dan KPU, sehingga Presiden berkesimpulan dan ber­ketetapan untuk tidak merubah jadwal Pilkada. Karena ini akan berdampak luas.

Bagaimana nasib partai yang masih bersengketa?
Kalau ada masalah antara dua partai yang masih memiliki kepengurusan ganda, konsekue­nsinya mereka harus islah, su­paya penyelenggaraan Pilkada ini tidak mundur lagi dari jadwal Pilkada yang sudah ditentukan.

Apa Presiden akan turun tangan dalam hal islah?
Dalam hal islah, Presiden tidak mau ikut campur. Itu urusan par­tai masing-masing. Hanya kan Presiden ingin mengajak semua partai politik, ayo menyukseskan Pilkada serentak ini agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik daripada Pilkada sebelumnya.

Saya kira kualitas demokrasi yang ditekankan Presiden ini penting untuk kita garisbawahi.

Sikap Presiden terhadap kebijakan KPU sejauh ini bagaimana?
Presiden memberikan dukun­gan kepada KPU untuk segera membuat regulasi-regulasi dan hal-hal teknis lainnya untuk penyelenggaraan Pilkada seren­tak. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya