DPR periode 2014-2019 sudah lima kali reses, tapi hingga kini tidak mampu mendongkrak popularitasÂnya. Selalu saja kinerjanya dinilai jelek.
Lembaga negara yang dikoÂmando Setya Novanto itu dinilai paling tinggi ketidakpuasan pubÂlik terhadap kinerjanya.
Hasil survei Poltracking Indonesia menyebutkan, ketidakÂpuasan publik terhadap DPR seÂbanyak 66,5 persen. Kemudian peringkat kedua ketidak puasan publik terhadap partai politik sebanyak 63, 5 persen, dan Polri sebesar 55,9 persen.
Bagaimana tanggapan pimpiÂnan DPR melihat hasil survei seperti itu? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua DPR Setya Novanto berikut ini;
Bagaimana tanggapan pimpiÂnan DPR melihat hasil survei seperti itu? Simak wawancara
Rakyat Merdeka dengan Ketua DPR Setya Novanto berikut ini;
Hasil survei Poltracking Indonesia menyebut kinerja DPR paling mengecewakan publik, tanggapan Anda? Apapun yang dihasilnya sebuah survei, ini menjadi masukan bagi pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR untuk meningkatkan kinerja. Kami tetap apresiasi apapun masukannya.
Kenapa popularitas DPR tetap merosot meski sudah lima kali reses, apa karena hanya dua RUU dari 37 RUU yang dibahas? Kami sudah melakukan perceÂpatan guna mengejar ketertinggalan pembahasan 35 RUU lainnya. Namun, dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan semua target pada 2015 ini.
Mesotosnya kinerja ini, apa karena anggota DPR cenderung memperjuangkan keÂpentingan kelompoknya? Komisi-komisi dan Alat Kelengkatan Dewan (AKD) terus bekerja keras, tanpa lelah meÂnyelesaikan tugas-tugasnya, termasuk program-program legislasinya.
DPR sudah buat terobosan dengan menambah hari legisÂlasi seminggu dua kali. Ini demi mempercepat pembahasan RUU. Saat pertemuan dengan Presiden masalah ini sudah disampaikan. Saya juga mengimbau agar peÂmerintah harus aktif.
O ya, Komisi II DPR tetap membahas revisi UU Pilkada, padahal Presiden tidak setuju, ini bagaimana?
Masalah ini sudah kami samÂpaikan saat pertemuan dengan Presiden. Beliau mengatakan akan mempertimbangkan. Kita akan tunggu keputusannya.
Bukankah Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno meneÂgaskan bahwa Presiden menoÂlak revisi undang-undang tersebut? Pokoknya, kita tunggu jawaÂban resmi dari Presiden, karena dalam pertemuan itu ngomongÂnya akan mempertimbangkan.
Apa ada hal lain yang perlu diperhatikan? Banyak hal mengenai Pilkada yang perlu diperhatikan. Misalnya soal anggaran dan penanÂganan sengketa. Makanya kami tetap menunggu jawaban dari Presiden. Apapun yang menjadi keputusannya, kita akan melakuÂkan evaluasi demi kepentingan seluruh masyarkat Indonesia.
Apa mungkin Pilkada diÂundur? Saya tidak mau buru-buru menyarankan Pilkada diunÂdur. Dilihat nanti dari laporan Banggar, Komisi II, Komisi III. Kita koordinasikan secara keseluruhan dan dievaluasi, mana yang terbaik buat pemerintah dan DPR. ***