Berita

tantowi yahya/net

Politik

Calon Kepala Daerah dari Golkar Harus Disetujui Dua Kubu

SENIN, 25 MEI 2015 | 02:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Politikus senior Partai Golkar sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bakal 'turun gunung' menjadi mediator islah sementara dua kubu yang bersengketa di partai beringin rindang. Namun hingga kini, belum ada bayangan kepengurusan mana yang akan diakui sementara untuk menghadapi Pilkada 2015.

Kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono masih kukuh dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM. Sedangkan versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), pemahamannya berbeda. Mereka menganggap SK Munas Ancol telah dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Nggak gitu (tidak pakai SK Menkumham Ancol). Kan SK Menkum HAM sudah dibatalkan oleh PTUN," ujar Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya, Minggu malam (24/5).


Tantowi menjelaskan bahwa saat ini islah sedang diusahakan oleh JK dan telah terjadi kesepakatan untuk mengedepankan kepentingan partai, daripada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Nah, kemudian disepakati juga dibentuknya tim penjaringan pilkada. Calon-calon hasil tim penjaringan yang diusung tim penjaringan perlu persetujuan dua kubu. Tapi dia menepis para calon kepala daerah yang dicalonkan Golkar ke KPU harus ditandatangani oleh pengurus PG yang disahkan oleh SK Menkum HAM (Ancol).

Di sisi lain, Tantowi juga masih enggan merinci kesepakatan kepengurusan yang akan memberikan legalitas bagi para calon kada tersebut. Tantowi hanya memastikan bahwa Golkar harus ikut pilkada berdasarkan UU Parpol hingga putusan PTUN.

"Pokoknya Golkar ikut Pilkada dengan mengacu pada UU Parpol, PKPU dan Putusan PTUN," tandas anggota DPR itu seperti dilansir dari JPNN. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya