Berita

BOPI: Soal Visa Pemain Pahang Kesalahan Persipura

MINGGU, 24 MEI 2015 | 21:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Olaharaga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan klarifikasi terkait laga Persipura lawan Pahang FA.

Dalam klarifikasinya, Sekjen BOPI Heru Nugroho membantah pihaknya tidak berupaya menyediakan visa bagi pemain asing Pahang, sehingga laga Persipura lawan klub asal Malaysia terancam batal digelar di Stadion Mandala, Selasa (26/5) mendatang.

Dia mengatakan sudah merespon cepat permintaan rekomendasi dari Persipura. Hal yang sama juga dilakukan BOPI terhadap permintaan klub Persib.


"Kami sudah merespon cepat permintaan rekomendasi dari Persib dan Persipura sejak surat permohonan rekomendasi dari kedua klub yang akan menjalani laga AFC itu diberikan pada Jumat (22/5) lalu," kata Heru seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (2/5).

Heru mengatakan, kesalahan terkait pemberian visa tiga pemain asing Pahang FC sepenuhnya kesalahan pihak Persipura.

"Dengan sudah dikirimkannya rekomendasi BOPI, maka prosedur selanjutnya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab manajemen Persipura. Menpora dan BOPI telah memberikan dukungan dan persetujuannya melalui Surat Rekomendasi yang diberikan," tutur Heru.

Heru pun membeberkan kronologi pemberian rekomendasi yang dijelaskan oleh Rubby Saputra sebagai staf bidang organisasi di BOPI, yang melakukan komunikasi dengan pihak Persib dan Persipura.

Berikut kronologinya;

1. Persib mengirim surat permohonan ke BOPI untuk penerbitan visa klub tamu pada hari Jumat 22 Mei sekitar jam 14.00. Disusul oleh pihak Persipura yang mengirim email jam 16.00.

2. Pihak Persipura (Rocky Bagbena) juga sudah komunikasi dengan pihak BOPI (Rubby Saputra) melalui telepon dan sms.

3. Surat segera diteruskan ke Ketum BOPI melalui Kadiv Organisasi dan langsung diberikan persetujuannya, karena ini menyangkut komitmen Menpora untuk tetap mendukung kiprah Persib dan Persipura di AFC Cup.

4. Sabtu 23 Mei 2015 siang, surat rekomendasi untuk Persib dan Persipura sudah ditanda tangani oleh Ketum BOPI. Langsung discan dan siap didustribusikan melalui email.

5. Email langsung dikirimkan ke pihak Persib dan juga pihak Persipura (email: persipurapapua63@yahoo.com) lengkap dengan surat rekomendasi terlampir. Dikirim Sabtu 23 Mei 2015 jam 13.58. Ternyata ada kesalahan dalam melampirkan file, dimana rekomendasi yang dikirim untuk Persipura ternyata yang versi belum ada tanda tangannya.

6. Ada konfirmaai justru dari Yudiana (pihak Persib) yang menyebutkan bahwa surat rekomendasi untuk Persipura yang dikirim belum ada tanda-tangannya, dan meminta dikirim ulang.

7. Rubby selaku pihak BOPI segera mengirim email ulang pada jam 15.01 berisi lampiran surat rekomendasi visa bagi Pahang FC yang sudah ditanda-tangani Ketum BOPI.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya