Berita

Olahraga

Menpora: La Siya, Jangan Umbar Fitnah!

MINGGU, 24 MEI 2015 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi angkat bicara terkait tuduhan Ketua Harian Persipura, La Siya. Dia menuding Menpora yang menyebabkan batalnya pertandingan antara Persipura melawan Pahang FC.

"Hati-hati dengan tuduhan yang tidak manusiawi ini, kita sudah bantu malah menuduh," kata Menpora, Minggu (24/5).

Cak Imam, panggilan akrab Imam Nahrawi, mengingatkan agar La Siya tidak asal mengumbar tuduhan dan fitnah. Dia menegaskan pihaknya sudah berkomitmen untuk membantu dan mempermudah klub-klub yang akan melakukan pertandingan internasional, dan juga telah memberikan perintah kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk memberikan rekomendasi sejak beberapa waktu lalu.


"Setahu saya BOPI juga sudah merekomendasikan itu. Silahkan konfirmasi langsung ke BOPI agar tidak ada fitnah. Biar BOPI membeberkan semua fakta-faktanya agar masyarakat tahu siapa yang salah dan siapa tukang fitnahnya," paparnya.

Seperti diketahui, Pahang FC memutuskan kembali ke Malaysia karena tiga pemain asingnya tidak mendapatkan visa dari imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5) pagi. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Jayapura untuk memainkan laga pertama babak 16 besar Piala AFC melawan Persipura, 26 Mei mendatang.

Atas kejadian itu Ketua Harian Persipura, La Siya, menyebut pihaknya "dikerjai" Menpora sebagai pemilik negara dan karena Pahang batal tanding, Persipura terancam sanksi AFC.

Menpora menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada pikiran dan niat untuk sengaja melakukan ganjalan teknis menghalangi laga Persipura versus Pahang FC. Menpora tegaskan urusan teknis perijinan atau rekomendasi sudah diberikan ke BOPI.

"Saya juga sudah memberi perintah kepada BOPI untuk memberikan kemudahan rekomendasi tersebut," tambah mantan Sekjen PKB ini.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya