Berita

ilustrasi/net

Bang Buyung dan Hamdan Zoelva Perkuat Rekonsiliasi Peradi

JUMAT, 22 MEI 2015 | 05:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Setelah terpilih sebagai Ketua Umum  Persatuan Advokat Indonesia dalam Munas II di Makassar pada Maret lalu, Ketua Umum Peradi Juniver Girsang melantik sejumlah pengurus nasiona periode 2015-2020 dalam sebuah acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta (Kamis, 21/5).

Dalam kepengurusan, posisi Sekjen diisi oleh Hasanuddin Nasution, sedangkan Harry Ponto dan Lutfi Hakim menjadi wakil ketua umum. Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat adalah Adnan Buyung Nasution, dengan enam anggota seperti Hotma Sitompul, Indra Sahnun Lubis, Elza Syarief, Trimedya Pandjaitan, Tommy Sihotang, dan Juan Felix Tampubolon.

Sedangkan Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjadi Ketua Dewan Pakar Peradi. Sementara anggotanya adalah seperti Romli Atmasasmita, Todung Mulya Lubis, dan Slamet Sampurno.


Dalam sambutannya, Juniver mengajak para advokat untuk bersama-sama membangun Peradi sebagai organisasi yang kuat, solid, bermartabat dan berwibawa. Ia pun menyatakan siap untuk menjalankan sejumlah program.

"Dengan semangat rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi, saya siap mengemban amanah untuk memimpin Peradi. Hal ini saya lakukan semata-mata demi meningkatkan wibawa profesi advokat," ujar Juniver.

Menurutnya, pengurus Peradi periode 2015-2020 yang baru dilantik harus membuktikan bahwa organisasi advokat ini bisa memayungi kepentingan seluruh advokat di Indonesia. Ketidakpuasan terhadap kinerja pengurus Peradi sebelumnya telah menyebabkan lahirnya organisasi advokat lain.

"Oleh sebab itu, semangat rekonsiliasi masih tetap menjadi salah satu misi yang harus diimplementasikan pengurus Peradi 2015-2020. Saya optimistis di era kepengurusan yang baru ini permasalahan yang ada di tubuh Peradi, baik internal maupun eksternal, dapat diselesaikan dengan baik."

Sebagai bukti rekonsiliasi itu, Juniver mengatakan sejumlah advokat yang sebelumnya keluar dari Peradi, kini berhasil dirangkul kembali dan masuk ke dalam kepengurusan baru dilantik.

Begitu juga dengan para advokat muda yang belum kunjung dilantik. Diakuinya, Peradi dilanda konflik internal. Namun konflik demikian takkan menghambat pelantikan para advokat muda itu. "Kami justru akan mendorong agar mereka para advokat muda segera dilantik, dan itu akan menjadi tugas kami para pengurus ke depan," kata dia.

Terkait program ke depan, pihaknya akan melaksanakan pembenahan di tubuh organisasi. Langkah demikian perlu segera diambil setelah pelantikan agar Peradi tidak dituding hanya mencari uang saja melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tanpa pernah memikirkan penyumpahan menjadi advokat setelah lulus ujian advokat.

Di samping itu, Juniver menyatakan, Peradi pada masa yang akan datang siap bekerja sama dengan institusi penegak hukum. Tidak hanya itu, Peradi siap bekerja sama dengan dengan DPR dalam pembahasan undang-undang. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya