Berita

said zainal abidin/net

Hukum

Dilaporkan Prof. Romli ke Polisi, Ini Kata Said Mantan Penasihat KPK

JUMAT, 22 MEI 2015 | 00:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin dilaporkan ke polisi oleh pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita. Apa reaksi Said?

"Terserah dia lah mau laporkan saya atau tidak, itu hak dia, saya tidak bisa menghalang-halangi," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Kamis (21/5) malam.

Namun demikian Said menyayangkan sikap Romli yang buru-buru mengadukan dirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Semestinya, kata Said, Romli menanyakan terlebih dahulu kepada dirinya apakah benar telah menyebut Romli pro koruptor karena menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa.

"Harusnya tanya dulu ke saya. Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang ditulis (media massa) itu," kata Said sembari menambahkan bahwa dirinya dan Romli adalah sahabat lama, dulu sering keliling daerah berduaan untuk mensosialisasikan sejumlah undang-undang.

Romli mengadukan Said ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya, Kamis (21/5) siang.

Romli mengatakan bahwa dirinya merasa pernyataan Said di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Media massa mengutip Zainal bahwa Romli tidak ideal dipilih menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK karena dia pro koruptor dengan alasan pernah menjadi saksi ahli di dalam sidang praperadilan BG.

Selain itu, Romli juga melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo atas tuduhan yang sama. Sama seperti terhadap Said, Romli merasa pernyataan Emerson dan Adnan telah mencemarkan namanya.

Di media massa, Emerson mengatakan bahwa rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, sementara Adnan menyebut bahwa integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan karena menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya