Berita

Hukum

Prof. Romli: ICW dan Mantan Penasihat KPK Bersiaplah Hadapi Gugatan Pidana di Pengadilan

KAMIS, 21 MEI 2015 | 12:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Prof. Romli Atmasasimita beraksi keras terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin. Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran itu sempat menunjukkan kegeraman dan kemarahannya di dunia maya.

Reaksi keras disampaikan Romli terhadap ICW dan Said Zainal yang dikabarkan menyebut Romli sebagai orang tak berintegritas, memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi meragukan, dan membawa konflik kepentingan jika dipilih menjadi anggota pansel pimpinan KPK.

Penilaian tersebut disampaikan antara lain oleh peneliti ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho, serta Said Zainal karena Romli pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.


"Pernyataan Emerson cs di media bahwa presiden harus cek track record calon pansel KPK ditujukan terhadap saya, tendensius dan provokatif," kicau Romli dalam akun twitternya, @romliatma.

"Pernyataan Said Zaenal Abidin di media, "presiden tidak pakai Prof Romli .. sebagai pansel KPK jilid IV tendensius, menghina, mencemarkan," kicaunya lagi.

Romli menyayangkan sikap ICW dan Said Zainal yang menganggap dirinya sebagai penjahat hanya karena bertindak sebagai saksi ahli perkara Budi Gunawan. Menurut dia, hal itu sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan di muka publik.

"Siapapun yang saya anggap penghinaan/pencemaran nama baik, siap-siap saja menghadapi gugatan dan tuntutan pidana di pengadilan. Serius!" kata Romli masih dalam twitternya.

"Mereka tidak tahu terima kasih, dulu minta-minta advis dan petunjuk serta dukungan rekomendasi, sekarang nendang dan nginjek kepala saya!" kicau Romli lagi.

"Bagaimana ICW tidak mau akui sebagai ormas menurut UU Ormas tapi terima proyek dari KPK, dana APBN mau? Dimana tanggung jawab kalian?" tanya Romli.

Dihubungi melalui sambungan telepon redaksi tadi malam, Romli mengatakan akan melaporkan ICW dan Said Zainal ke Bareksrim Polri pada Kamis (21/5) siang ini. Romli melaporkan mereka atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya