Berita

Agus Hermanto/net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Hermanto: Pak Jokowi Sarankan Parpol Yang Sengketa Islah, MLB Atau Arbitrase

KAMIS, 21 MEI 2015 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi II DPR dinilai bersikap aneh. Sudah tahu Presiden Jokowi menolak merevisi Undang-Undang Partai Poli­tik dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, tapi tetap saja membahasnya.

Kalau Presiden menolak revisi, kedua undang-undang itu tidak bisa diubah meski nanti sudah rampung penggodokannya. Lalu buat apa dibahas? Apa mungkin ada deal terselubung saat pimpi­nan DPR menemui Presiden Jokowi, Senin (18/5) lalu?

Untuk mengetahui hal itu, Rakyat Merdeka melakukan wawancara dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berikut ini:


Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu?
Pertemuan itu rapat konsultasi antara pimpinan DPR bersama Komisi II DPR dengan Presiden Jokowi. Kita sampaikan mengenai legislasi. Kita harus menye­lesaikan sekitar 30 RUUpada 2015. Ini kan sudah bulan Mei, sebentar lagi akan habis.

Dari 30 RUUitu, banyak usulan pemerintah. Untuk itu kami mendorong kepada pemerintah agar RUUdari pemerintah se­cepatnya dimasukkan ke DPR untuk dibahas.

Bukankah pertemuan itu untuk meminta Presiden agar merevisi UU Parpol dan UU Pilkada?
Ya, itu juga kita bicarakan. Ada rekomendasi dari Komisi II DPR yang intinya akan melak­sanakan revisi terbatas dalam UUPilkada dan UUParpol.

Presiden menolak melaku­kan revisi, tapi kenapa tetap dibahas Komisi II?
Memang Presiden mengang­gap masukan dari Komisi II hanya sebatas pertimbangan. Sebab, untuk revisi UUPilkada akan berpengaruh kepada peraturan KPUdan lain-lain. Sedangkan dalam UUPilkada itu permasalahannya di partai politik yang bersengketa. Pak Jokowi tidak ingin memasuki ranah parpol bersengketa itu.

Apa saran Jokowi?
Jokowi menyarankan agar diselesaikan secara politik. Bisa islah, Munas Luar Biasa, dan arbitrase.

O ya, apa tanggapan Anda mengenai Petral yang dari dulu ingin dibubarkan tapi berhenti di meja SBY?
Saya sampaikan itu tidak benar, bohong. Pak SBY tidak pernah menerima usulan untuk pembubaran Petral. Kok seolah-olah Pak SBY ada sesuatu den­gan Petral.

Anda yakin SBY tidak per­nah menerima usulan pem­bubaran Petral?
Ya, saya memang tahu bahwa Pak SBY tidak pernah menerima usulan pembubaran Petral. Sekarang pemerintah ingin men­cari popularitas dengan kegagalan di bidang ekonomi, terlebih lagi di dalam bidang energi.

Menteri ESDM ini tidak mem­punyai kapabilitas untuk mem­persiapkan BBM dengan baik. Untuk menutupi ketidakmam­puannya itu, dia memberikan berita bohong.

Dari mana Anda tahu bah­wa yang disampaikan Menteri ESDM itu bohong?
Saya jadi anggota Dewan sudah tiga periode, sehingga tahu persis apa masalah energi. Sekarang saya juga di DPR membidangi Komisi IV, V, VI dan VII. Kalau berita tidak benar, jangan disebarluas­kan, itu masuk fitnah.

Kalau sudah seperti ini, sebaiknya bagaimana?

Kami menginginkan Menteri ESDM memberikan klarifikasi. Kami melalui Komisi VII akan memanggilnya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya