Berita

Agus Hermanto/net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Hermanto: Pak Jokowi Sarankan Parpol Yang Sengketa Islah, MLB Atau Arbitrase

KAMIS, 21 MEI 2015 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi II DPR dinilai bersikap aneh. Sudah tahu Presiden Jokowi menolak merevisi Undang-Undang Partai Poli­tik dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, tapi tetap saja membahasnya.

Kalau Presiden menolak revisi, kedua undang-undang itu tidak bisa diubah meski nanti sudah rampung penggodokannya. Lalu buat apa dibahas? Apa mungkin ada deal terselubung saat pimpi­nan DPR menemui Presiden Jokowi, Senin (18/5) lalu?

Untuk mengetahui hal itu, Rakyat Merdeka melakukan wawancara dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berikut ini:


Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu?
Pertemuan itu rapat konsultasi antara pimpinan DPR bersama Komisi II DPR dengan Presiden Jokowi. Kita sampaikan mengenai legislasi. Kita harus menye­lesaikan sekitar 30 RUUpada 2015. Ini kan sudah bulan Mei, sebentar lagi akan habis.

Dari 30 RUUitu, banyak usulan pemerintah. Untuk itu kami mendorong kepada pemerintah agar RUUdari pemerintah se­cepatnya dimasukkan ke DPR untuk dibahas.

Bukankah pertemuan itu untuk meminta Presiden agar merevisi UU Parpol dan UU Pilkada?
Ya, itu juga kita bicarakan. Ada rekomendasi dari Komisi II DPR yang intinya akan melak­sanakan revisi terbatas dalam UUPilkada dan UUParpol.

Presiden menolak melaku­kan revisi, tapi kenapa tetap dibahas Komisi II?
Memang Presiden mengang­gap masukan dari Komisi II hanya sebatas pertimbangan. Sebab, untuk revisi UUPilkada akan berpengaruh kepada peraturan KPUdan lain-lain. Sedangkan dalam UUPilkada itu permasalahannya di partai politik yang bersengketa. Pak Jokowi tidak ingin memasuki ranah parpol bersengketa itu.

Apa saran Jokowi?
Jokowi menyarankan agar diselesaikan secara politik. Bisa islah, Munas Luar Biasa, dan arbitrase.

O ya, apa tanggapan Anda mengenai Petral yang dari dulu ingin dibubarkan tapi berhenti di meja SBY?
Saya sampaikan itu tidak benar, bohong. Pak SBY tidak pernah menerima usulan untuk pembubaran Petral. Kok seolah-olah Pak SBY ada sesuatu den­gan Petral.

Anda yakin SBY tidak per­nah menerima usulan pem­bubaran Petral?
Ya, saya memang tahu bahwa Pak SBY tidak pernah menerima usulan pembubaran Petral. Sekarang pemerintah ingin men­cari popularitas dengan kegagalan di bidang ekonomi, terlebih lagi di dalam bidang energi.

Menteri ESDM ini tidak mem­punyai kapabilitas untuk mem­persiapkan BBM dengan baik. Untuk menutupi ketidakmam­puannya itu, dia memberikan berita bohong.

Dari mana Anda tahu bah­wa yang disampaikan Menteri ESDM itu bohong?
Saya jadi anggota Dewan sudah tiga periode, sehingga tahu persis apa masalah energi. Sekarang saya juga di DPR membidangi Komisi IV, V, VI dan VII. Kalau berita tidak benar, jangan disebarluas­kan, itu masuk fitnah.

Kalau sudah seperti ini, sebaiknya bagaimana?

Kami menginginkan Menteri ESDM memberikan klarifikasi. Kami melalui Komisi VII akan memanggilnya. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya