Berita

hanif dakhiri/net

Politik

Pemerintah Minta Malaysia Naikkan Gaji TKI

KAMIS, 21 MEI 2015 | 04:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bekerja di sektor domestic sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

"Dalam pertemuan JWG (Joint Working Group) pekan lalu, Pemerintah Indonesia meminta adanya peningkatan kesejahteraan bagi TKI melalui kenaikan gaji," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di kantor Kemnaker, Jakarta pada Rabu (20/5).

Besaran gaji yang diusulkan sebesar 1.200 ringgit, atau naik 500 ringgi dari besaran gaji sebelumnya sebesar 700 ringgit. Menaker Hanif mengatakan kenaikan tersebut diharapkan akan mendorong jumlah penempatan TKI prosedural dan mengurangi TKI non-prosedural ke Malaysia.


Selama ini  gaji TKI di Malaysia relatif kecil dibandingkan dengan gaji TKI di negara tetangga lainnya  seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan.

"Di samping itu upah minimum di Indonesia juga telah cukup tinggi sehingga penempatan TKI ke Malaysia dengan gaji 700 ringgit menjadi kurang menarik. Oleh karena itu dibutuhkan adanya kenaikan gaji," kata Hanif.

Selain kenaikan gaji, dalam pertemuan JWG ke-10 yang diselenggarakan di Putrajaya, Kuala Lumpur Malaysia pada 13 Mei 2015 lalu, pemerintah juga mengusulkan beban TKI untuk pembiayaan penempatan (cost structure) ke Malaysia menjadi "0" dengan meminta pengguna (majikan) menanggung seluruhnya biaya penempatan TKI.

Harga penempatan yang berlaku di pasar untuk penempatan TKI sektor domestik yang dibayar majikan kepada agen di Malaysia saat ini mencapai 10.000 minus 12.000 ringgit. Hal ini menunjukkan kemampuan majikan Malaysia untuk membiayai seluruh proses penempatan sesuai cost structure sebesar 7.800 ringgit. Dimana, 1800 ringgit ditanggung TKI plus 6.000 ringgit ditanggung majikan.

Menanggapi  usulan Indonesia tersebut, kata Hanif, Pemerintah Malaysia meminta Indonesia menyampaikan surat resmi terhadap usulan dimaksud dengan menyebutkan alasan kenaikan gaji dan cost structure untuk dibahas lebih lanjut ditingkat Kabinet.

"Kita segera tindaklanjuti permintaan pemerintah Malaysia tersebut. Kita terus berupaya mewujudkan kenaikan gaji ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban biaya yang ditanggung TKI tersebut," demikian Menteri Hanif.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya