Berita

ilustrasi/net

Selain di Hotel, Hakim Tri Hastono Tiduri Istri PNS di Rumah Dinas

KAMIS, 21 MEI 2015 | 00:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tri Hastono kini bukan lagi seorang hakim. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan hakim Pengadilan Negeri Mataram itu karena terbukti telah meniduri K, istri Suyanto, seorang PNS di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Barat.

Hastono terbukti telah berhubungan badan dengan K beberapa kali.

"Ada hubungan khusus dengan istri pelapor. Istri pelapor sudah sampai melakukan hubungan suami isteri dengan terlapor," kata Ketua Majelis Hakim MKH, Erman Suparman di Gedung MA, Jakarta, Rabu (20/5).


Perbuatan mesum bersama K dilakukan Hastono di hotel di Kupang. Tak hanya di hotel, dalam sidang kehormatan juga terbukti Hastono meniduri K di rumah dinasnya.

Atas tindakannya yang bertolak belakang dengan etikanya sebagai hakim, Hastono dijatuhi hukuman pemecatan dan berhak menerima hak pensiun. Putusan MKH ini lebih ringan dari rekomendasi KY yang merekomendasikan pemberhentian tetap tidak dengan hormat (tanpa hak pensiun) terhadap Hastono.

Hastono mengakui perbuatannya dan menyampaikan minta maaf kepada keluarga.

"Hal yang meringankan, terlapor mengakui kesalahan, berjanji pada Tuhan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan masih ada tanggungan keluarga," demikian Erman Suparman.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya