Berita

Nusantara

Pegawai Bakar Ban dan Segel Gedung Unsil Tasikmalaya

RABU, 20 MEI 2015 | 19:14 WIB | LAPORAN:

. Puluhan pegawai yayasan Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya,  melakukan unjuk rasa dan menyegel kantor yayasan, Rabu (20/5) pagi. Mereka mempertanyakan pihak yayasan yang ingkar janji terhadap kesepakatakan pembayaran dana Purnabhakti.

Demo terjadi usai pelaksanaan upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Dalam aksinya para pegawai juga melakukan arak-arakan dengan berjalan dari Unsil yang sudah berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menuju lokasi yasayan Unsil yang baru dengan nama Unperta.

Dalam aksinya, mereka juga membawa poster yang rata-rata berisikan protes dan hujatan yang ditujukan kepada pengurus yayasan. Para pendemo sepakat pihak yayasan Unsil telah ingkar janji dan melanggar kesepakatan terhadap perjanjian yang sudah ditandatangni bersama pegawai, mengenai Purnabhakti.


Pihak yayasan juga diyakini telah melakukan kebohongan terhadap eks pegawai Unsil. Mereka bergantian melakukan orasi di sepanjang perjalanan saat melakukan long march tersebut. Setelah sampai di lokasi kantor yayasan Unsil yang baru, peserta aksi menempelkan poster di gedung Rektor Unperta.

Tak kunjung mendapatkan tanggapan, para pendemo langsung melakukan aksi bakar ban. Aksi yang sempat memanas akhirnya terkendali setelah bendahara yayasan, Wawan Sukmana, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran dengan alasan masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya