Berita

abk/net

Nusantara

128 ABK Asal Filipina di Bitung Tunggu Dipulangkan

RABU, 20 MEI 2015 | 16:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 128 anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang ditampung di penampungan sementara Rumah Detensi ABK Non Justusia, Pengkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kota Bitung, Sulawesi Utara masih menunggu proses pemulangan.

Mereka telah berada di penampungan sejak Januari 2015 lalu. Sedangkan proses pemulangan secara bertahap baru dimulai pada Maret lalu.

Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung Pung Nugroho Saksono menjelaskan, para ABK tersebut ditahan setelah melakukan penangkapan ikan secara liar (illegal fishing) di perairan Bitung. Mereka masih menunggu untuk dipulangkan ke negara asalnya setelah menunggu proses hukum di pengadilan.


"Jika sudah diputuskan mereka akan segera dideportasi," sebut Pung di Dermaga Bitung, Rabu (20/5).

Pung menambahkan, selain menunggu proses hukum untuk dapat balik ke negara asalnya, para ABK tersebut juga menunggu verifikasi dari pemerintahan Filipina mengenai kebenaran status mereka sebagai warga negara tersebut.

Dalam proses pemulangan, KKP melakukan koordinasi dengan pihak Keimigrasian Kemenkumham.

Di antara para ABK tersebut, masih kata Pung, ada yang berusia paling muda yakni 15 tahun dan yang paling tua adalah 63 tahun.

Mereka tinggal di tempat penampungan yang memiliki dua ruangan besar seperti bangsal, kapasitas maksimalnya hanya dapat diisi 125 orang. Di dalam tempat penampungan tersebut ada tempat tidur bertingkat, dan masing-masing ruangan terdapat dua kamar mandi.

"Di tempat ini, para awak biasanya membersihkan lingkungan sekitar, dan sore hari melakukan olahraga," demikian Pung. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya