Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mantan Direktur Program dan LPP TVRI Ditahan

RABU, 20 MEI 2015 | 01:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Irwan Hendarmin.

Tersangka dugaan korupsi pengadaan acara siap siar LPP TVRI senilai Rp 47,8 miliar itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan.

"Penahanan untuk 20 hari kedepan, terhitung hari ini tanggal 19 Mei hingga 7 Juni 2015," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T. Spontana dalam keterangannya kepada redaksi, tadi malam (Selasa, 19/5).


Irwan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologi terjadinya pengalihan anggaran yang seharusnya untuk pengembangan TVRI ke program Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI termasuk pembentukan Tim Penilai Program Akuisisi dalam kegiatan tersebut, dan dugaan adanya kerjasama tersangka dengan para tersangka lainnya terhadap proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku.

Selain itu, pemeriksaan juga terkait dugaan terjadinya mark up.

"Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-63/F.2/Fd.1/05 /2015," demikian Tony.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya