Berita

tony t spontana/net

Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Korupsi Alkes RSUD Raden Matther

RABU, 20 MEI 2015 | 00:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi.

Kedua tersangka itu adalah Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi berinisial MIR, dan  Direktur PT. Sindang Muda Serasan berinsial Z.

"Penyidik menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kejaksaan Agung," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T. Spontana dalam keterangannya, Selasa (19/5) malam.


Penahanan dilakukan usai kedua tersangka menjalani pemeriksaan. MIR dan Z hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00.

Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologi proses pelaksanaan pengadaan alkes dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher tahun anggaran 2011 hingga dimenangkan oleh PT. Sindang Muda Serasan, termasuk pelaksanaannya sebagaimana termuat dalam kontrak.

Dalam kasus ini, MIR merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (MIR), sementara perusahaan milik Z  merupakan pemenang atau pelaksana proyek tersebut.

"Penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung dari tanggal 19 Mei hingga 7 Juni 2015," demikian Tony.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya