Berita

M Prasetyo/net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Berkas Perkara BW Dikembalikan Lagi ke Bareskrim Polri Untuk Dilengkapi

SENIN, 18 MEI 2015 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjo­janto masih terkatung-katung. Berkas yang diajukan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung kembali dinyata­kan belum lengkap.
 
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah mengembalikan berkas kasus Bambang Widjojanto (BW) ke Bareskrim Polri karena belum lengkap.

Ini berarti sudah dua kali berkasnya dikembalikan Kejagung ke Bareskrim Polri. Bagaimana kalau dilimpahkan ke­tiga kali juga belum lengkap? Apakah kasus BW ini dihentikan atau tetap diteruskan ke penga­dilan?


Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Jaksa Agung M Prasetyo, di Jakara, berikut ini;

Sebenarnya bagaimana ka­sus BW?
Saya dapat kabar dari Jampidum, berkasnya sudah dikirim­kan ke JPU(Jaksa Penuntut Umum). Sesudah diteliti ada beberapa kekurangan.

Berkasnya dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dileng­kapi. Kita berharap ada keleng­kapan formil dan materil.

Kenapa sampai berulang kali dikembalikan?

Mungkin butuh pendalaman-pendalaman. Biasanya seperti itu.

Di bagian mana butuh pen­dalaman itu?
Kalau mengenai itu, JPUyang lebih tahu. Tapi dengan dikem­balikannya berkas itu, pasti ada kekurangan.

Kita akan tangani perkara ini secara obyektif, profesional dan proporsional. Kita ingin ada pendalaman materi.

Bagaimana kalau berkasnya belum lengkap meski sudah diperbaiki lagi?
Kalau dilihat dari prosedur, berkas harus lengkap semua. Yang belum lengkap harus dilengkapi.

Setelah itu kita limpahkan ke persidangan. Kita harus mencari kebenaran materil dan kebe­naran hakiki.

Apa ada kemungkinan ka­sus BW di deponering?
Deponering itu hanya bisa dilakukan atas pertimbangan ke­pentingan umum. Kita harus kaji dulu, apa memang ada kepent­ingan umum yang terganggu. Apakah ada kepentingan umum yang terancam.

Kalau menurut Anda ba­gaimana?

Kita belum pikirkan ke arah itu. Biarkan JPU bekerja dulu. Kita perlu pertimbangan dari segala aspek.

Tapi kasus ini mendapat per­hatian masyarakat umum?
Memang kasus ini menarik perhatian masyarakat, karena pelakunya kan Wakil Ketua KPK non aktif. Tapi seperti yang saya katakan tadi, kasus ini tetap akan kita tangani se­cara obyektif, profesional dan proporsional.

O ya, terkait putusan MK soal penetapan tersangka yang masuk obyek praperadilan, tanggapan Anda?
Putusan MK harus diterima ya kan, karena itu final dan mengikat.

Dengan kewenangan hakim semakin besar, bukankah tambah ruwet penegakan hukum?
Dengan penetapan tersangka itu termasuk obyek dari praperadilan harus kita sikapi dengan bekerja lebih profesional, biar penetapan tersangka itu tepat. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya