Berita

Aung San Suu Kyi/net

PAHAM Indonesia Desak Pencabutan Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi

SENIN, 18 MEI 2015 | 01:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sampai hari ini masih ada ribuan etnis Rohingya yang diusir dari negaranya Myanmar dan memasuki wilayah Malaysia dan Indonesia. Aktivis HAM dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Zainudin Paru mengatakan, peristiwa itu seolah lolos dari pantauan aktivis HAM dan perdamaian yang ada di Myanmar.

"Disana kana ada Aung San Suu Kyi, aktivis demokrasi dan HAM. Seharusnya dia tidak mendiamkan persoalan ini. Apalagi sudah mendapatkan nobel perdamaian," ujar Dewan Pembina PAHAM Indonesia tersebut, Senin (18/5).

Menurut Zainuddin Paru, sebagai penerima Nobel Perdamaian, Suu Kyi memiliki kewajiban moral untuk mengupayakan perdamaian.


"Sebagai penerima nobel perdamaian, Suu Kyi memiliki kewajiban untuk melakukan intervensi kemanusian dan penyelesaian konflik secara benar. Apalagi krisis kemanusiaan itu ada di depan matanya, ada diwilayah kekuasaanya," Papar pengacara senior tersebut.

Lebih lanjut menurut Zainuddin Paru, sebenarnya Aung San Suu Kyi memiliki modal politik dan sosial yang cukup untuk membahas persoalan etnis Rohingya.

"Suu kyi merupakan salah seorang anggota parlemen, dan pemimpin oposisi. Itu adalah modal yang cukup untuk mengimplementasikan visi politik rekonsiliasi nasionalnya, termasuk mengatasi persoalan Rohingya," terang aktivis kemanusiaan tersebut.

Tidak adanya upaya dari Aung S Aung San Suu Kyian Suu Kyi untuk menyuarakan hak dari etnis rohingya membuat publik akan membertanyakan kredibilitasnya sebagai penerima nobel perdamaian.

"Bila Suu Kyi hanya terdiam atas penindasan terhadap etnis Rohingya, maka sejatinya dia tak pantas mendapatkan nobel perdamaian tersebut. Apalagi persoalan Rohingya ada di depan matanya dan dalam wilayah kekuasaannya. Karenanya, sudah selayaknya bobel itu dicabut, karena penerimanya tak memiliki visi perdamaian dan kemanusiaan," pukas Zainuddin Paru dalam rilisnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya