Berita

Politik

Yusril: Ibarat Pencuri Sepeda Sudah Mengaku, Gugatan ARB Harusnya Dikabulkan PTUN

MINGGU, 17 MEI 2015 | 22:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan putusan mengenai konflik kepengurusan Partai Golkar, besok siang (Senin, 18/5).

Kira-kira, akan bagaimana putusan PTUN atas gugatan Aburizal Bakrie (ARB) melawan Menkumham Yasonna Laoly itu?

Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku banyak menerima pertanyaan seperti itu. Yusril menjawab, mestinya gugatan ARB dikabulkan oleh majelis hakim PTUN.


"Kok bisa? Saya jawab bisa karena dalam sidang Menkumham melalui  kuasa hukumnya mengaku salah kutip putusan MPG (Mahkamah Partai Golkar)," kata Yusril dalam pesan elektronik yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 17/5).

Dalam sidang, kata Yusril, tiga kali Menkumham mengakui bahwa yang dikutipnya dalam membuat SK pengesahan kubu Agung bukan putusan MPG, tetapi pendapat dua hakim MPG yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin.

Dalam hukum acara baik pidana, perdata maupun TUN, kata Yusril, pengakuan terdakwa atau tergugat adalah bukti yang sempurna. Dengan adanya bukti yang sempurna yakni pengakuan tergugat Menkumham, maka bukti-bukti yang lain sudah tidak penting lagi.

"Misal, saya didakwa ke pengadilan karena muncuri sepeda. Di sidang saya mengaku terus terang saya mencurinya. Dengan pengakuan itu maka bukti-bukti lain menjadi tidak penting lagi. Hakim tinggal menjatuhkan hukuman saja," bebernya.

Jadi, tambah Yusril, kalau Menkumham sudah mengakui dia salah kutip putusan MPG, maka bukti-bukti lain tidak penting lagi. Hakim tinggal batalkan SK Menkumham tersebut.

"Itu kalau saya bicara seharusnya. Bagaimana putusannya ya kita tunggu saja besok di sidang PTUN Jakarta," demikian Yusril.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya