Berita

ilsutrasi/net

Politik

Begini Harapan Golkar Daerah Terkait Putusan PTUN

MINGGU, 17 MEI 2015 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta diharapkan menolak gugatan Aburizal Bakrie, mendukung keputusan pemerintah melalui Menkumham yang telah mengesahkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainudin Amali sebagai Sekjen Partai Golkar.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Partai Golkar Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sugandhi Bakri.

Sebelumnya, harapan yang sama disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay.


"Menyikapi konflik Partai Golkar yang masih berlarut, sebagai pengurus partai di daerah kami berharap PTUN Jakarta mendukung keputusan pemerintah melalui Menkumham," kata Sugandhi dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (17/5).

Dia mengatakan, dalam kondisi partai yang sedang menghadapi masalah internal, putusan PTUN bisa mengakhiri semuanya. Dengan begitu semua kader dapat menjalankan fungsi organisasi dan kepartaian dengan baik, salah satunya dapat mempersiapkan calon-calon terbaik dari partai untuk diusung sebagai calon kepala daerah.

"Sangat disayangkan jika kita tidak mengikuti pemilukada karena hampir 52 persen kepala pemerintahan baik provinsi, kota/kabupaten dari partai kita," imbuhnya.

Sugandhi juga berharap perbedaan tidak membawa pada kehancuran partai.

Dia mengatakan perbedaan pendapat yang terjadi merupakan anugrah agar bisa belajar lebih bijak lagi dalam memahami dinamika persoalan partai.

"Semoga putusan PTUN besok memberikan pencerahan dan kepastian hukum untuk kita semua dan menerima apapun hasilnya, sadar akan banyaknya agenda partai yang harus kita kerjakan," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay, mengatakan keputusan menguatkan SK pengesahan pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono oleh PTUN Jakarta merupakan keputusan terbaik bagi perjalanan Partai Golkar kedepan.

Menurut dia, hal itu merupakan keputusan yang bijak dan jalan tengah yang baik. Sebab, pemerintah dalam hal ini Menkumham, mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar .

"Sebagai warga yang baik, kita harus mengikuti keputusan pemerintah. Kalau kita tidak mempercayai pemerintah yang sah, pemerintahan mana yang harus kita ikuti?" katanya.

"Kita dilarang membuat makar terhadap pemerintah karena dalam Islam makar adalah dilarang," demikian Olsu.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya