Berita

kpu

Soal Posisi Golkar dan PPP, KPU Daerah Tunggu Intruksi Pusat

MINGGU, 17 MEI 2015 | 07:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Disahkannya Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah oleh KPU RI membuat Partai Golkar dan PPP yang dilanda dualisme pengurusan terancam tak bisa mengikuti Pilkada serentak 2015.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, KPU Bengkulu akan menunggu keputusan resmi dari KPU RI terkait nama-nama pengurusan yang resmi.

"Untuk partai pengusung, hingga saat ini kita masih menunggu nama-nama pengurusan yang resmi pengurusan yang sah dari KPU RI," katanya pada RMOL Bengkulu, kemarin (Sabtu, 16/5).


Ia menambahkan, apabila ada sengketa pengurusan, maka KPU akan mempedomani SK terakhir yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

"Jika terjadi sengketa terhadap pengurusan partai politik, berpedoman SK pengurusan terakhir yang dikeluarkan Kemenkumham. Pengurusan inilah nantinya yang akan diperbolehkan mengajukan calon Kepala daerah pada Pilkada serentak nanti," bebernya.

Irwan mengatakan, apabila keputusan tersebut digugat dalam pengadilan dan ada putusan penundaan SK tersebut. Maka KPU akan menyatakan keputusan tersebut tidak bisa digunakan hingga ada putusan yang tetap dan mengikat.

"Namun, kalau nantinya keputusan Mendagri itu digugat ke pengadilan dan ada keputusan tentang penundaan SK tersebut, langkah yang bakal diambil KPU salah satunya adalah menyatakan keputusan Kemenkumham itu tidak bisa digunakan, hingga ada putusan inkrah dari pengadilan," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya