Berita

Golkar Ical: Revisi UU Pilkada Bukan Soal Kuat-kuatan

JUMAT, 15 MEI 2015 | 22:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Golkar kubu Aburizal Bakrie optimis Undang-Undang Pilkada dapat direvisi.

Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan revisi menjadi kebutuhan dalam mengatasi adanya pertikaian atau dualisme kepengurusan suatu parpol.

"Revisi ini bukan hanya untuk kebutuhan sesaat saja tapi juga untuk jangka panjang. Siapa yang bisa menjamin PDIP atau bahkan PD yang baru saja selesai kongres tidak ada persoalan dimasa mendatang?" kata dia kepada redaksi, Jumat (15/5).


Menurut dia, keikutsertaan parpol peserta pemilu dalam pilkada adalah suatu keniscayaan yang dijamin UU. Namun persoalan yang harus dicarikan solusinya adalah manakala ada parpol yang memiliki dualisme kepengurusan.

Dalam UU memang sudah diatur yang berhak adalah yang mengantongi SK Menkumham. Namun kalau SK-nya kemudian ditunda keberlakuannya oleh putusan sela pengadilan karena bermasalah, belum diatur dalam UU.

"Tentu ini akan menjadi debatabel yang tidak akan ada ujungnya," imbuh Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo disapa.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI itu mengingatkan, kebutuhan revisi UU Pilkada bukan soal menang-menangan atau kuat-kuatan, tetapi  terkait persoalan bangsa yang harus dicarikan jalan keluar.

"Apa pemerintah, KPU dan keamanan siap mengatasi gesekan akar rumput kalau aturan main tdk secara jelas mengatur (dalam bentuk UU) ketika ada pihak yg tdk boleh ikut pilkada?" tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya