Berita

maneger nasution

Penelantaran Anak, 'Gelar' Darurat Indonesia Bertambah

JUMAT, 15 MEI 2015 | 17:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penelantaran lima anak oleh kedua orang tuanya yang tinggal di Cibubur, Bekasi, mengejutkan publik Indonesia. Kasus ini semakin menyempurnakan lima gelar darurat bangsa ini.

"Yaitu darurat korupsi, narkoba, pornografi/aksi/prostitusi, HAM, dan darurat anak," ucap Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya petang ini (Jumat, 15/5).

Agar hal tersebut tak kembali terulang, dia menegaskan, kurikulum smart parenting harus masuk dalam sistem pendidikan nasional. "Kasus-kasus penelantaran anak yang muncul, selalu berawal dari kesalahan pola asuh di rumah tangga," ungkapnya

Kedua, perlu optimalisasi sosialisasi UU Perlindungan Anak kepada publik. Sehingga publik mengetahui kewajiban dan haknya ketika berumah tangga, utamanya terhadap anak.

Ketiga, mendorong partisipasi aktif publik untuk meningkatkan kepedulian lingkungan yang tidak ramah anak. Peran serta itu setidaknya dengan melaporkan kepada kepala lingkungan masing-masing dan pihak berwajib terdekat manakala melihat ada perlakuan yang tidak ramah anak di lingkungannya.

"Inilah salah satu cara mendobrak gegar budaya yaitu budaya permisiv masyarakat. Tidak mustahil kasus itu adalah gejala gunung es," jelasnya.

Keempat, dia mendorong negara khususnya penegak hukum untuk menuntaskan setiap kasus penelantaran anak secara tuntas dan profesional.

"Ada baiknya diberlakukan pemberatan hukuman bagi pelaku untuk penjeraan, di samping pidana umum, juga pidana anak dan pidana pelanggaran HAM khususnya hak anak," demikian Maneger Nasution.

Pasangan suami istri tersebut, Utomo Perbowo dan Nur Indria, sudah diamankan Kepolisian. Keduanya dijerat UU 35/2014 Pasal 76 b mengenai penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 100 juta. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Genjot Daya Saing, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:08

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kader yang Terlibat KDRT

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:59

KPK Sita 15 Unit Tanah dan Bangunan Milik Bos PT Jembatan Nusantara Grup

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:45

Prabowo Sang Pemersatu Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:26

Program Mitra Tani Bulog Serap Panen Petani di Banyuwangi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:22

Prabowo Belum Bocorkan Penempatan Menteri-menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:21

Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Simbol Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:08

Pimpinan KKB Jemmy Magai Ditangkap, Ratusan Amunisi Berhasil Disita

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:51

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Bahas Dua Raperda Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:47

Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Akrab Jelang Pelantikan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:39

Selengkapnya