Berita

Politik

KONFLIK BERINGIN

Penambahan Tersangka Makin Mengkonfirmasi Munas Ancol Jadi-jadian

JUMAT, 15 MEI 2015 | 17:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan pemalsuan surat mandat Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono di Ancol.

Bagi kubu Aburizal Bakrie, hal ini sekali lagi mengkonfirmasi bahwa kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali.

"Adanya penambahan tersangka ini semakin menegaskan dan mengkonfirmasi bahwa munas Golkar di Ancol adalah munas jadi-jadian atau munas odong-odong," kata Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 15/5).


Bamsoet, demikian disapa, menambahkan bahwa penetapan tersangka baru ini akan menguatkan keyakinan hakim, baik di Pengadilan Jakarta Utara maupun di PTUN untuk membatalkan surat keputusan pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Sebab, Munas yang benar diikuti oleh pemilik suara yang sah, yakni DPD I dan II. Merekalah yang berhak menentukan ketua umum.

"Itu sekaligus menguatkan keyakinan untuk mengesahkan hasil Munas Golkar di Bali," kata Bamsoet.

Penetapan dua tersangka baru terkait kasus dugaan pemalsuan surat mandat Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono disampaikan Mabes Polri hari ini. Dua tersangka baru yang ditetapkan berinisial MJ dan S.

Dalam kasus ini, sebelumnya, Bareskrim sudah menetapkan dua tersangka yaitu Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten Dadat Hidayat dan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hasbi Sani.

Penetapan tersangka ini menyusul laporan Ketua DPD Golkar Jambi Zoerman Manaf dengan nomor laporan 289/III/2015/Bareskrim per tanggal 11 Maret 2015.

Zoerman melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemalsuan terhadap sejumlah kader Golkar. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya