Berita

Politik

KONFLIK BERINGIN

Penambahan Tersangka Makin Mengkonfirmasi Munas Ancol Jadi-jadian

JUMAT, 15 MEI 2015 | 17:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan pemalsuan surat mandat Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono di Ancol.

Bagi kubu Aburizal Bakrie, hal ini sekali lagi mengkonfirmasi bahwa kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali.

"Adanya penambahan tersangka ini semakin menegaskan dan mengkonfirmasi bahwa munas Golkar di Ancol adalah munas jadi-jadian atau munas odong-odong," kata Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 15/5).


Bamsoet, demikian disapa, menambahkan bahwa penetapan tersangka baru ini akan menguatkan keyakinan hakim, baik di Pengadilan Jakarta Utara maupun di PTUN untuk membatalkan surat keputusan pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Sebab, Munas yang benar diikuti oleh pemilik suara yang sah, yakni DPD I dan II. Merekalah yang berhak menentukan ketua umum.

"Itu sekaligus menguatkan keyakinan untuk mengesahkan hasil Munas Golkar di Bali," kata Bamsoet.

Penetapan dua tersangka baru terkait kasus dugaan pemalsuan surat mandat Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono disampaikan Mabes Polri hari ini. Dua tersangka baru yang ditetapkan berinisial MJ dan S.

Dalam kasus ini, sebelumnya, Bareskrim sudah menetapkan dua tersangka yaitu Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten Dadat Hidayat dan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hasbi Sani.

Penetapan tersangka ini menyusul laporan Ketua DPD Golkar Jambi Zoerman Manaf dengan nomor laporan 289/III/2015/Bareskrim per tanggal 11 Maret 2015.

Zoerman melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemalsuan terhadap sejumlah kader Golkar. [dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya