Berita

foto:rmol

16 WNI yang Ditahan di Kamboja Takut Lapor ke Atasan

JUMAT, 15 MEI 2015 | 14:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Diketahui 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Kamboja telah lama mengetahui adanya transaksi mencurigakan ke account Jefry Sun. Jefry Sun ditengarai sebagai perekrut atau boss mereka.

Ke-16 WNI yang berasal Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu dituduh terlibat dalam penggelapan uang Perusahaan Casino Judi Online Dai Long Co. Ltd di Chrey Village, Provinsi Kandal, Kamboja (80-90 KM dari Phnom Penh), tempat mereka bekerja.

Penahanan mereka sebagai dalil atas pencurian uang sebesar Rp 2,1 miliar yang dilakukan oleh WNI lainnya atas nama Jefry Sun. Jefry Sun sendiri telah melarikan diri dan sedang dalam pencarian oleh pihak kepolisian Chrey Thom yang saat ini menangani kasus tersebut.


Mengetahui adanya transaksi mencurigakan tersebut, namun mereka tidak berani menyampaikan kepada pimpinan perusahaan. Belum diketahui secara pasti kenapa mereka takut melapor ke atasan mereka.

Saat ini, ke-16 WNI yang masih berusia 20-an tahun itu sedang ditampung di shelter perusahaan, namun tidak disekap atau disandera. Mereka mendapatkan perlakuan yang wajar.

Rencananya, pada tanggal 18 Mei 2015, para WNI itu akan diserahkan kepada kepolisian di Phnom Penh untuk proses hukum lebih lanjut.

Berikut 16 WNI yang ditahan di Kamboja itu. Candra Lim (25); Johny (22); Sukandi (21); Hendra (22); Handy (21); Rusdi Yanto (23); Yanto (25); Teddy (22); Yang Yang (25); Ade Hengky Putra (21); Ade Gusrianto (20); Winson Fernandho (19); Sedy (22); Wisely (22); Toni (20); dan Swandi Sofyan (22). [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya