Berita

maneger nasution

Penyandang Disabilitas bukan Sakit, tapi Berkebutuhan Khusus

JUMAT, 15 MEI 2015 | 14:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM mengapresiasi komitmen Panitia Pusat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang akan memfasilitas peserta SBMPTN dari komunitas disabilitas secara khusus.

Apresiasi tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM,  DR. Maneger Nasution, MA, seperti dikutip dari pesan singkat yang diterima siang ini (Jumat, 15/5).

Komnas HAM memberikan catatan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SBMPTN 2015 ini, tidak hanya sukses penyelenggaraan tapi juga bermartabat.

Pertama, persyaratan masuk perguruan tinggi (PTN/PTS) tidak boleh diskriminatif. Sebab, selama ini Komnas HAM masih mendapat keluhan dari komunitas penyandang disabilitas bahwa di antara persyaratan masuk PTN/PTS masih mencantumkan persyaratan sehat jasmani dan rohani secara tidak ramah HAM.

"Celakanya, masih ada pihak penyelenggara PTN/PTS yang menyebut penyandang disabilitas sebagai tidak sehat fisik. Paradigma ini harus diubah. Dalam perspektif kemanusiaan universal, mereka itu bukan sakit, tapi mereka adalah kelompok yang berkebutuhan khusus. Paradigma seperti ini belum semua dipahami oleh pemangku kepentingan di negeri ini. Itu kesalahan pertama," ungkapnya.

Selain itu, masih adanya generalisasi semua disabilitas secara tunggal, dengan memperlakukan kebutuhan semua mereka secara sama, padahal mereka memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Karena kebutuhan mereka berbeda-beda, maka negara pun wajib hukumnya memfasilitasinya sesuai kebutuhan masing-masing.

"Kedua, soal pembuatan atau pencetakan soal SBMPTN harus ramah disabilitas, sesuai dengan kebutuhan masing-masing disabilitas," urai Maneger.

Ketiga, soal aksesiblitas sarana prasarana SBMPTM juga harus ramah disablitas.

"Kenapa? Karena kebutuhan mereka berbeda-beda. Misalnya, bagi saudara kita pemakai kursi roda, membutuhkan akses jalan yang ramah menuju lokasi SBMPTN," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Genjot Daya Saing, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:08

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kader yang Terlibat KDRT

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:59

KPK Sita 15 Unit Tanah dan Bangunan Milik Bos PT Jembatan Nusantara Grup

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:45

Prabowo Sang Pemersatu Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:26

Program Mitra Tani Bulog Serap Panen Petani di Banyuwangi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:22

Prabowo Belum Bocorkan Penempatan Menteri-menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:21

Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Simbol Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:08

Pimpinan KKB Jemmy Magai Ditangkap, Ratusan Amunisi Berhasil Disita

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:51

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Bahas Dua Raperda Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:47

Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Akrab Jelang Pelantikan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:39

Selengkapnya