Berita

ilustrasi/net

Petral Bubar, Pemerintah Harus Audit Investigasi‎ Kerugian Negara

JUMAT, 15 MEI 2015 | 00:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pasca pembubaran anak usaha PT Pertamina , yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral), maka  pemerintah harus melakukan audit investigasi terhadap perusahaan yang berdomisili di Singapura itu.

Menurut anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahetera (PKS), Iskan Qolba Lubis, pemerintah melalui BPK secepatnya melakukan investigasi dari aspek kerugian negara.

"BPK harus melakukan audit investigasi, walau menghadapi kendala terkait dengan peraturan di Singapura dan perjanjian dagang Internadional."katanya, Kamis malam (14/5/2015).


Menurutnya, investigasi ini juga bisa menyasar semua pihak termasuk di pertamina melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mengingat selama ini putaran uang di sektor migas ini mencapai Rp 300-500 triliun per tahun.

"Selama itu pula tata kelola dan kontrol atas perniagaan migas di tangan satu badan yang sulit dikontrol seperti Petral," demikian Iskan. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya