Berita

Gede Pasek Suardika/net

Wawancara

WAWANCARA

Gede Pasek Suardika: Saya Tak Mungkin Maju Karena Tak Punya Kesempatan Mendaftar

KAMIS, 14 MEI 2015 | 07:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tidak ada pesaing SBY memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat dalam kongres di Surabaya, masih menjadi pertanyaan.

Apakah tak ada tokoh di partai  berlambng mercy itu yang punya nyali melawan SBY? Atau me­mang ada upaya menjegal tokoh lain agar SBY otomatis dipilih secara aklamasi?

SBY terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 setelah dua pesaingnya, Marzuki Alie dan Gede Pasek Suardika, batal mencalonkan diri.


SBY ditetapkan sebagai ketua umum hanya beberapa saat setelah pembukaan kongres oleh Presiden Jokowi, Selasa (12/5) malam.

Marzuki dan Pasek tidak mendaftarkan diri ke steering committee (SC) hingga batas waktu pendaftaran calon ketua umum ditutup pada Selasa (12/5) pukul 12.00 WIB. Dengan be­gitu, satu-satunya calon ketua umum yang mendaftar hanya SBY.

Mengapa Gede Pasek Suardika tidak mencalonkan diri? Simaklah wawancara Rakyat Merdeka den­gan orang dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berikut ini:

Anda tidak jadi berkompeti­si di bursa calon ketua umum Demokrat, kenapa?
Saya tidak dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum karena ada sejumlah pasal dalam tata tertib yang membuat saya tidak dapat maju.

Saya sudah tegaskan bahwa saya tidak mungkin maju, bu­kan mundur ya. Saya menilai janggal pendaftaran calon ketua umum ditutup pada pukul 12.00. Padahal seharusnya itu ditutup setelah pembukaan kongres.

Kenapa tidak diteruskan saja pencalonannya?
Percuma saja meneruskan pencalonan karena pemilihan tidak demokratis. Saya tidak bisa meneruskan pencalonan karena pembukaan pendaftaran calon ketua umum Partai Demokrat dilakukan sebelum pengesahan tata tertib pemilihan. Padahal, tata tertib yang ada hanya bisa memi­lih calon tunggal, yakni SBY.

Saya terbelenggu oleh draf tatib yang menurut saya itu sengaja didesain untuk menje­gal kader untuk bisa bersaing dengan SBY.

Kok bisa begitu?
Beberapa pasal yang membe­lenggu kader untuk bisa bersaing di antaranya ada di pasal 5, pasal 22 dan pasal 23 dalam draf tatib kongres.

Pasal 5 disebutkan yang bisa mendaftar hanyalah para ketua, mulai dari DPD hingga DPC serta ketua dua organisasi sayap. Selain itu di pasal 22 disebutkan yang bisa mendaftarkan minimal telah aktif di DPP selama lima tahun, artinya dari pasal ini maka yang bisa mendaftar hanyalah dua orang yaitu ketua umum dan ketua dewan pembina.

Di pasal 23 disebutkan jika minimal pendaftar harus men­gantongi dukungan 30 persen suara yang dalam hal ini hanya SBYsudah mengantongi 90 persen suara.

Apa Anda takut mendaf­tar?
Saya bukanya takut mendaftar, tapi saya memang terbelenggu tatib dan tidak punya kesempa­tan mendaftar. Ini saya kira su­dah dirancang sedemikian masif dan terstruktur, sehingga hanya Pak SBYyang bisa mendaftar dan terpilih secara aklamasi.

Sekarang posisi Anda ba­gaimana?
Sekarang tinggal ucapkan se­lamat kepada Pak SBY, semoga sukses. Saya doakan Pak SBYsemoga sukses mengemban ama­nah dan membesarkan partai.

Anda masih keluarga Demokrat?
Mau dianggap atau tidak, kan bukan kita yang ngurus. Yang pasti saya akan tetap merawat demokrasi.

Merawat demokrasi di Demokrat?

Merawat demokrasi (bisa) di mana-mana, bisa di DPD. Pokoknya, prinsip kita ingin kehidupan demokrasi kita ber­martabat dan sehat. Gerakan itu akan tetap kita lakukan, baik di internal partai maupun di luar partai.

Keinginan Anda ke depan?
Ini sudah selesai, sudah balik ke kesibukan masing-masingla­gi, berkarya di tempat masing-masing. Apa yang sudah terjadi itu menjadi bagian catatan seja­rah saja. Catatan sejarah dalam perkembangan partai. Harapan berikutnya ya demokrasi lebih sehat dan bermartbat di masa depan. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya