Berita

tony t. spontana/net

Hukum

Besok, Dua Tersangka Korupsi Pagar Rumah Bupati Sarmi Diterbangkan ke Rutan Salemba

RABU, 13 MEI 2015 | 21:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan menahan dua tersangka kasus korupsi APBD Kabupaten Sarmi, Papua, Irwan Djamal dan M. Andy.

Penahanan dilakukan usai keduanya hadir ke Kejaksaan Tinggi Papua memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini. Keduanya ditahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," terang Kapuspenkum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangannya, Rabu (13/5).


Djamal dan M Andy (swasta) hadir di Kejaksaan Tinggi Papua sekitar pukul 09.00. Namun karena tidak didampingi penasihat hukum, pemeriksaan terhadap kedua tersangka tak jadi dilakukan penyidik.

"Saat ini, kedua tersangka dititipkan oleh penyidik di Rutan Polda Papua. Besok, Kamis 14 Mei 2015, kedua tersangka akan diberangkatkan bersama penyidik ke Jakarta untuk melaksanakan penahanan sementaranya," papar Tony.

Sedianya, Bupati Sarmi, Mesak Manibor juga menjalani pemeriksaan. Namun, Mesak yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini tidak hadir tanpa keterangan.

Bupati Mesak Manibor, M. Andy dan Irwan Djamal ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Sarmi Rp 4.5 miliar. Sedianya, dana tersebut digunakan untuk kegiatan rehabilitasi pembangunan pagar rumah dinas Bupati Sarmi, tapi malah dipergunakan untuk perbaikan rumah pribadi Bupati Mesak.

Dana sebsar itu dianggarkan dalam dua masa penganggaran, yakni tahun 2012 sebesar Rp 1 miliar dan sisanya menggunakan pagu anggaran perubahan 2012.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya