Berita

Wahyu Dewanto/net

Gelapkan Rp 18 Miliar, Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polisi

RABU, 13 MEI 2015 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dilaporkan ke Polres Jakarta selatan atas dugaan penggelapan uang Rp 18 miliar.

Pelapor, Andy Randy Rivai, mengatakan uang itu semestinya digunakan untuk membangun Hotel di Bali, namun proyek itu mangkrak selama dua tahun terakhir.

Andy mengatakan pada 2 September 2013 dirinya bersepakat mendirikan perusahaan yang bernama PT Tri Selaras Sapta yang bergerak membangun sebuah hotel. Kemudian, Wahyu diangkat menjadi Direktur Utama.


"Wahyu mengatasnamakan perusahaan mengagunkan aset perusahaan berupa sertifikat tanah kemudian cair Rp 18 miliar. Dari jumlah itu 30 persen digunakan untuk membangun," kata Randy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5).

Namun, kata Andy, pada 18 Maret 2015 dirinya mendapat surat peringatan hutang jatuh tempo, dan ternyata berdasarkan kunjungan dari bank pemberi pinjaman pada 9 Maret tidak ada aktifitas pembangunan proyek.

"Inilah awal kami memutuskan melaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan," jelasnya.

Andy menjelaskan laporan sudah disampaikan ke Polres Jakarta Selatan pada 26 Maret 2015. Nomor laporannya No.Pol: 537/K/III/2015/ResJaksel.

"Sampai saat ini sudah dua saksi dimintai keterangan untuk melengkapi barang bukti," ujarnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya