Berita

Korupsi Masih Belum Teratasi, Pusat Studi Anti Korupsi Dideklarasikan

RABU, 13 MEI 2015 | 10:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia masih menghadapi beragam masalah meski sudah 17 tahun reformasi. Salah satu aganda reformasi yang belum berhasil hingga saat ini adalah pemberantasan korupsi.

Karena itu, bertepatan peringatan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 kemarin, Pusat Studi Anti Korupsi Indonesia yang disingkat Ankor dideklarasikan di Tugu Reformasi, Jakarta.

Pendirian Ankor tersebut digagas guru besar Kedokteran Gigi dari Universitas Trisakti Prof. DR. drg. Melanie Djamal Irwan M. Biomed yang didukung mahasiswa, para mantan aktivis Universitas Trisakti dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Usman Hamid, aktivis HAM dan antikorupsi serta para pelaku sejarah Tragedi Trisakti 1998 yang tergabung dalam Paguyuban Persaudaraan Trisakti (Paperti).

"Lembaga ini merupakan wadah berkumpulnya para aktivis, akademisi, dan mahasiswa lintas perguruan tinggi untuk bersama sama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sesuai dengan semangat Trisakti dan Tri Dharma Perguruan Tinggi," jelas jubir Ankor Indonesia, Atma Winata.

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti ini menambahkan, Ankor bersifat terbuka dan bergerak khusus dalam isu pemberantasan korupsi dan penguatan KPK, termasuk isu penguatan lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

"Lembaga ini diharapkan dapat menjadi pusat data mengenai ide-ide, gagasan, dan metode pencegahan dan pemberantasan korupsi secara efektif, etis, dan humanis. Selain itu Ankor Indonesia ini juga akan melakukan pengawasan dan memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dan strategis terhadap institusi penegak hukum dan lembaga negara lainnya dalam upaya untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Agenda terdekat Ankor adalah melakukan konsolidasi lintas perguruan tinggi, dengan melibatkan para alumni nya untuk membagun kesepahaman dan kebulatan tekad dalam pemberantasan korupsi. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Genjot Daya Saing, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:08

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kader yang Terlibat KDRT

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:59

KPK Sita 15 Unit Tanah dan Bangunan Milik Bos PT Jembatan Nusantara Grup

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:45

Prabowo Sang Pemersatu Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:26

Program Mitra Tani Bulog Serap Panen Petani di Banyuwangi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:22

Prabowo Belum Bocorkan Penempatan Menteri-menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:21

Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Simbol Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:08

Pimpinan KKB Jemmy Magai Ditangkap, Ratusan Amunisi Berhasil Disita

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:51

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Bahas Dua Raperda Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:47

Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Akrab Jelang Pelantikan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:39

Selengkapnya