Berita

Kalaupun UUD Diamandemen, SBY jangan Nyapres lagi

RABU, 13 MEI 2015 | 08:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seseorang bisa menjabat presiden hanya dua periode. Hal itu diatur dalam Pasal 7 A UUD 1945: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Memang hanya dua periode. Itu nggak debatable," tegas pengamat politik Gun Gun Heryanto dalam perbincangan dengan Kantor Berita Poltik RMOL pagi ini (Rabu, 13/5).

Karena itu dia mengingatkan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak maju lagi pada Pemilu Presiden 2019 mendatang, meskipun kalau pasal tersebut diamendemen. "Itu legasi yang buruk bagi SBY. Cukup sudah dua periode," tegasnya.


Menurutnya, saat ini tinggal bagaimana SBY mentranformasikan kekuatan figur menjadi sistem. SBY harus mencari tokoh yang kabapel untuk diusung pada Pilpres mendatang lewat konvensi. "Tapi jangan konvensi-konvensian," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan memastikan SBY tidak akan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019. Kecuali kalau UUD diamendemen.

"Undang-undang seperti itu, kita kan patuh undang-undang. Silakan rakyat, undang-undang mau diubah atau tidak, terserah rakyat," tegas mantan Menteri Koperasi dan UKM ini. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya