Berita

Kalaupun UUD Diamandemen, SBY jangan Nyapres lagi

RABU, 13 MEI 2015 | 08:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seseorang bisa menjabat presiden hanya dua periode. Hal itu diatur dalam Pasal 7 A UUD 1945: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Memang hanya dua periode. Itu nggak debatable," tegas pengamat politik Gun Gun Heryanto dalam perbincangan dengan Kantor Berita Poltik RMOL pagi ini (Rabu, 13/5).

Karena itu dia mengingatkan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak maju lagi pada Pemilu Presiden 2019 mendatang, meskipun kalau pasal tersebut diamendemen. "Itu legasi yang buruk bagi SBY. Cukup sudah dua periode," tegasnya.


Menurutnya, saat ini tinggal bagaimana SBY mentranformasikan kekuatan figur menjadi sistem. SBY harus mencari tokoh yang kabapel untuk diusung pada Pilpres mendatang lewat konvensi. "Tapi jangan konvensi-konvensian," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan memastikan SBY tidak akan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019. Kecuali kalau UUD diamendemen.

"Undang-undang seperti itu, kita kan patuh undang-undang. Silakan rakyat, undang-undang mau diubah atau tidak, terserah rakyat," tegas mantan Menteri Koperasi dan UKM ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya