Berita

Kalaupun UUD Diamandemen, SBY jangan Nyapres lagi

RABU, 13 MEI 2015 | 08:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seseorang bisa menjabat presiden hanya dua periode. Hal itu diatur dalam Pasal 7 A UUD 1945: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Memang hanya dua periode. Itu nggak debatable," tegas pengamat politik Gun Gun Heryanto dalam perbincangan dengan Kantor Berita Poltik RMOL pagi ini (Rabu, 13/5).

Karena itu dia mengingatkan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak maju lagi pada Pemilu Presiden 2019 mendatang, meskipun kalau pasal tersebut diamendemen. "Itu legasi yang buruk bagi SBY. Cukup sudah dua periode," tegasnya.

Menurutnya, saat ini tinggal bagaimana SBY mentranformasikan kekuatan figur menjadi sistem. SBY harus mencari tokoh yang kabapel untuk diusung pada Pilpres mendatang lewat konvensi. "Tapi jangan konvensi-konvensian," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan memastikan SBY tidak akan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019. Kecuali kalau UUD diamendemen.

"Undang-undang seperti itu, kita kan patuh undang-undang. Silakan rakyat, undang-undang mau diubah atau tidak, terserah rakyat," tegas mantan Menteri Koperasi dan UKM ini. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Genjot Daya Saing, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:08

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kader yang Terlibat KDRT

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:59

KPK Sita 15 Unit Tanah dan Bangunan Milik Bos PT Jembatan Nusantara Grup

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:45

Prabowo Sang Pemersatu Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:26

Program Mitra Tani Bulog Serap Panen Petani di Banyuwangi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:22

Prabowo Belum Bocorkan Penempatan Menteri-menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:21

Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Simbol Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:08

Pimpinan KKB Jemmy Magai Ditangkap, Ratusan Amunisi Berhasil Disita

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:51

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Bahas Dua Raperda Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:47

Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Akrab Jelang Pelantikan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:39

Selengkapnya