Berita

Dunia

Sanksi Ekonomi Tak Ganggu Terapis Indonesia di Rusia

SELASA, 12 MEI 2015 | 16:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dampak sanksi ekonomi yang diterapkan oleh negara-negara Barat terhadap Rusia tidak terlalu menyentuh sektor jasa spa yang banyak mempekerjakan terapis asal Indonesia.

Tak satupun dari para terapis Indonesia yang bekerja di Rusia diputus hubungan kerja.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Fungsi Protokol Konsuler KBRI Moskow Kiki Tjahjo Kusprabowo dan Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Darmawan Suparno saat menggelar acara ramah tamah dengan 30 WNI di kota St. Petersburg awal Mei lalu yang dihadiri pula oleh Konsul Kehormatan RI di St. Petersburg Dr. Valery A. Radchenko,


"Pertemuan ini adalah pelaksana anamanat UUD 45 mengena itu juan untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia, oleh karenanya KBRI Moskow melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Kekonsuleran dan bertatapmuka langsung dengan WNI," ujar Kiki Kusprabowo dalam rilis yang diterima redaksi.

Selama kegiatan sosialisasi, dipaparkan berbagai aturan hukum di bidang kekonsuleran baik yang berlaku di Indonesia maupun di Rusia, case study masalah yang dialami WNI di Rusia, dan sharing pengalaman di antara para peserta.

Sesuai catatan KBRI Moskow, jumlah masyarakat Indonesia di St Petersburg adalah 52 orang. 36 di antaranya bekerja sebagai Spa Therapist di Spa Terapy "7Krasok" dan "Thai Way" serta sisanya adalah mahasiswa.

Menyinggung mengenai keberadaan terapis Indonesia di St. Petersburg, manager spa salon "7 Krasok" Nana Tamazovna Teimurazishili mengatakan, jasa terapi di usia cukup populer karena layanan ini dianggap sebagai pengobatan alternatif dan dikelola secara modern dan professional.

"Dapat dikatakan industri spa salon tidak mengenal resesi karena demand cenderung stabil bahkan meningkat karena mungkin banyak orang perlu relaksasi di masa krisis ini," ujar Nina

Pernyataan Nina diamini oleh Ni Luh Putu Sasriyani (45 tahun), terapis asal Gianyar yang sudah bekerja selama 8 tahun di Rusia seraya menambahkan bahwa dirinya dan rekan seprofesinya bisa mengirim 7,5 juta - 10 juta rupiah perbulan ke kampungnya.

Sementara itu, manajemen spa juga menyediakan asrama, tunjangan beras dan uang kesehatan. Sedangkan paspor, visa dan ijin tinggal di Rusia diurus resmi oleh kantor. Setiap tahunnya, para terapis berhak cuti dengan tanggungan kantor.

"Kami merasa nyaman dan nyaman bekerja di sini karena legalitas kita bekerja di sini terjamin oleh manajemen," tanda Ni Luh Putu. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya