Berita

Gusti Kanjeng Ratu Hemas/net

Wawancara

WAWANCARA

Gusti Kanjeng Ratu Hemas: Pro Kontra Tentang Sabda Raja, Itu Biasa Dalam Keluarga Besar

SELASA, 12 MEI 2015 | 07:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sabda Raja Yogyakarta yang berisikan perubahan nama Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono dan mengubah gelar anak pertamanya GKR Pembayun men­jadi GKR Mangkubumi, masih ditanggapi pro kontra.
 
Ada yang menduga, perubahan nama putri Sri Sultan Hamengku Bawono X itu untuk membuka kesempatan perempuan sebagai penerus tahta. Tapi ada juga menilai sebaliknya.

Sebenarnya apa maksud dan tujuan di balik pergantian nama itu? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan istri Sultan Hemangku Bawono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas berikut ini:


Apa benar pergantian nama itu untuk menyerahkan tahta kesultanan pada anak perem­puan Anda?
Itu kan hanya perkiraan orang. Sedangkan yang dilakukan Sultan itu hanya pemberian pergantian nama. Pergantian nama beliau, dan pergantian nama anak saya, kan gitu.

Kalau begitu, apa tujuan­nya?

Nggak ada tujuannya. Memang harus ganti nama.

Setelah ganti nama, apa ada keistimewaan atau perlakuan khusus untuk anak perem­puan pertama Anda itu?
Oh, nggak ada. Masih semua sama. Ini atinya, kondisi dan tra­disi yang ada di keraton tetap sama. Nggak ada perbedaannya kok.

GKR Mangkubumi waktu itu sempat dikabarkan duduk di Watu Gilang, yang kemudi­an dimaknai sebagai penerus tahta, apa itu benar?
Itu saya kira prediksi orang aja. Memang begitu ganti nama, karena dia sebagai putri mah­kota, berarti dia memang harus duduk di situ. Sama juga sep­erti adiknya Pak Sultan, yang Hadi Winoto kan juga gelarnya Kanjeng Gusti Pangeran Haryo itu sebetulnya anak tertua gitu lho. Jadi jangan dipersepsikan yang lain-lain.

Setelah pergantian nama, apa ada tugas-tugas baru yang akan diemban?
Oh, belum, belum ada. Kita kan juga harus menyelesaikan pergantian nama. Kalau warga negara ganti nama harus dilapor­kan ya. Saya kira itu saja.

Perubahan nama di catatan kependudukan maksudnya?
Ya.

Apa ada pembicaraan khusus dengan Sultan sebelum dilak­sanakannya Sabda Raja?
Nah, itu dia mas. Saya saja, kalau perempuan kan harus konde-an ya. Jadi kita itu dikasih tahunya tengah malam. Terus adik-adik dikasih tahunya jam enam pagi.

Kemudian memberi kodenya hanya begini (dari Sultan ke is­trinya); besok, kamu pakai kain, pakai sanggul. Waktu saya tanya ada apa, jawabnya ya sudah saya nyuruh kamu pakai itu besok. Pemberitahuannya cuma begitu sama istrinya.

Lantas apa maksud dari era baru yang disampaikan Sultan, apa ada tradisi baru di Keraton?
Begini, era baru itu karena beliau diharuskan ganti nama, berarti sudah putus perjanjian itu. Dengan perjanjian terpu­tus, berarti harus melakukan hal-hal yang baru. Hal-hal baru ini kan jangan dipikir yang negatif.

Contohnya apa?
Misalnya, beliau itu harus melakukan yang sifatnya tradisi harus dijaga. Kemudian kita juga melihat sekarang adanya perubahan setelah reformasi. Jadi setelah reformasi kan ada perubahan. Nah perubahan itu harus dilakukan. Beliau sendiri masih belum tahu kira-kira apa yang harus diubah. Sampai saat ini beliau hanya dapat wang­sitnya itu adanya perubahan dengan nama baru itu.

Konsolidasi dengan kelu­arga bagaimana, apa masih ada pro kontra?
Karena dia (adiknya Sultan) tidak hadir saat kita menjelaskan kepada masyarakat (mengenai perubahan nama itu), mungkin masih belum memahami betul. Atau memang ada hal-hal yang menurut mereka itu tidak pas, gitu lho. Pro-kontra dalam satu kelu­arga besar itu biasalah. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya