Berita

Pemkot harus Cepat dan Tepat Atasi Semua Persoalan Pasca Pasar Johar Terbakar

SENIN, 11 MEI 2015 | 10:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebakaran Pasar Johar Semarang Sabtu malam menyisakan berbagai persoalan yang harus disikapi secara cepat dan tepat. Maka harus ada langkah langkah taktis dan strategis yang harus segera diambil oleh pihak Pemerintah Kota Semarang.

"Agar beban derita para pedagang lekas terobati," tegas Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Imam Hadi Kurnia dalam keterangan persnya (Senin, 11/5).

Untuk itu, DPP IKAPPI merekomendasikan agar Pemkot Semarang segera menambah jumlah damkar dan melakukan pemadaman di semua titik api yang masih menyala serta segera lakukan pendinginan.
"Selama titik api masih ada maka proses evakuasi barang dan investigasi penyebab kebakaran akan menemui kendala," tegasnya.

Selain itu, Pemkot Semarang harus segera menurunkan tim pisikologis dan kesehatan guna menanggulangi beban psikologis pedagang yang banyak terguncang.

"Pemerintah Kota Semarang juga harus segera melakukan pendataan pedagang korban kebakaran serta jumlah kerugian yang mereka terima sesegera mungkin. Pastikan pedagang korban kebakaran terdata dan tidak ada yang terlewatkan," ungkap Imam.

Dia juga mengatakan, Pemkot Semarang wajib memastikan percepatan pembangunan tempat berdagang sementara (penampungan) di wilayah pasar johar, agar pedagang tidak larut dalam duka dan bisa segera berdagang kembali.

"Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera mengupayakan pemberikan modal awal untuk korban kebakaran dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait  agar mereka dapat segera kembali berdagang dan melanjutkan roda ekonomi keluarga," tekannya.

Tak kalah penting, Pemkot Semarang harus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengupayakan pemutihan hutang (kredit) para pedagang korban kebakaran pasar Johar.

"Tidak menggunakan pihak ketiga (investor) dalam pembangunan kembali pasar Johar dengan mengupayakan dan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat serta dana pendampingan dari pemerintah provinsi serta pemerintah kota," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Genjot Daya Saing, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:08

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kader yang Terlibat KDRT

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:59

KPK Sita 15 Unit Tanah dan Bangunan Milik Bos PT Jembatan Nusantara Grup

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:45

Prabowo Sang Pemersatu Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:26

Program Mitra Tani Bulog Serap Panen Petani di Banyuwangi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:22

Prabowo Belum Bocorkan Penempatan Menteri-menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:21

Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Simbol Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:08

Pimpinan KKB Jemmy Magai Ditangkap, Ratusan Amunisi Berhasil Disita

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:51

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Bahas Dua Raperda Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:47

Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Akrab Jelang Pelantikan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:39

Selengkapnya